PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pengamat ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (FEB UPR) Fitria Husnatarina mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kalteng tahun 2025 dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kebijakan yang memengaruhi di antaranya kenaikan PPN 12 persen, kebijakan melanjutkan food estate dan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan berdampak pada aktivitas ekonomi di Kalteng,” ujar Fitria kepada Tabengan, Selasa (14/1).
Selain kebijakan pemerintah pusat, lanjut Fitria, kebijakan-kebijakan sektoral yang men-support atau membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan men-support sektor tertentu seperti pangan dan pertanian itu akan berdampak bagi Kalteng.
“Satu hal yang perlu diingat adalah potensi Kalteng menjadi penghasil bahan baku terutama perkebunan, kehutanan, pertanian dan potensi perikanan itu semuanya sangat besar,” jelasnya.
Karena, kata Fitria, Kalteng punya privilege (keistimewaan) untuk menjadi sentral dari sektor-sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dan perikanan.
“Dan ini sangat penting bagaimana kita melihat sejauh mana perekonomian ini dapat digerakan dengan optimal,” tuturnya.
Kemudian, bagaimana cara menggerakkan perekonomian. Caranya, kata Fitria, yakni dengan kebijakan infrastruktur. Walaupun ini sudah menjadi hal yang sudah dieksekusi di program strategis nasional.
“Tetapi kalau kemudian kita berbicara, bagaimana elaborasi dan pengembangan holistik di semua multistakeholders (pemangku kepentingan) ini penting sekali untuk sama-sama visi ekonomi strategis yang sama,” katanya.
Lalu, cara kedua, terang Fitria, melihat kepala daerah dari tingkat provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur serta tingkat kabupaten/kota, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena merekalah yang akan mengeksekusi program.
“Ini menarik karena ada sentimen ekonomi positif dari visi misi yang sudah mereka sampaikan pada masa kampanye sehingga ini ditunggu dan disaksikan terkait janji kampanye tersebut oleh masyarakat,” kata Fitria.
Hal yang baik juga, ujar Fitria, saat ini tahun baru, kepala daerah baru dan punya semangat baru serta awal untuk penyusunan RPJMD itu akan tercetus tahun 2025 dan ini mengawali dengan energi baru.
“Yang menjadi kebijakan nasional itu diturunkan kepada konteks daerah, kemudian dari daerah juga men-support kepada program nasional dengan membangun infrastrukturnya dengan melibatkan multi stakeholder dari sisi ekonomi yang akan menciptakan multiplier effect dari sisi ekonomi,” bebernya.
Kalteng akan sangat berpotensi menjadi sumber dari bahan baku, menjadi sentra dari industri pengolahan juga menjadi daerah yang infrastruktur value change atau infrastruktur dari rantai pasok distribusi untuk IKN maupun ke berbagai daerah regional Kalteng.
“Sehingga itu akan menjadi teropong bagi Kalteng, yang mana peran pemda akan menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi untuk melihat kepentingan daerah dalam konteks yang spesifik,” imbuhnya.
Jadi kalau sudah diberikan Program Strategis Nasional (PSN) dan program-program lainnya, tinggal melihat bagaimana kebijakan dari pemda untuk mengeksekusi semua itu dengan pemtaan dalam konteks yang lebih spesifik.
Lebih lanjut, Fitria menyebut, jika nanti Kalteng benar-benar menjadi pemasok sebagian besar bahan baku, Kalteng juga harus bergerak untuk melihat sisi lain dari ekonomi Kalteng dan bagaimana bergerak dari sisi kelautan.
“Kita harus mampu bergerak di blue ekonomi, green ekonomi dan brown ekonomi. Dari daerah penghasil ekonomi ekstraktif seperti batu bara ekonomi tak terbarukan menjadi green ekonomi dan blue ekonomi,” bebernya.
Namun, ekonomi biru dan ekonomi hijau ini juga harus dikemas dalam bentuk sirkular ekonomi yang benar-benar dibangun infrastrukturnya oleh Kalteng. Karena prospek disana cukup luas.
“Tetapi kita juga mengingatkan hati-hati kepada kebijakan yang mengarah pada sektor-sektor unggulan harus dikelola dengan bijak dan benar. Mari kita bangun ekonomi Kalteng dengan menggiatkan UMKM kemudian mendukung kebijakan-kebijakan yang secara spesifik menjadikan para pelaku UMKM lebih bernafas lega,” tutup Fitria. rmp