DEWAN KECEWA DENGAN RSUD MAS AMSYAR-Pasien SKTM Diminta Bayar USG

MENJENGUK-  Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto saat menjenguk pasien rawat inap di RSUD Mas Amsyar, Kasongan, Kabupaten Katingan, Rabu (22/1). (Insert : Foto SKTM Pasien). TABENGAN/ARIS MUNANDAR

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto mengaku terkejut, ketika pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar, Kasongan, Kabupaten Katingan, yang sebenarnya  pasien tersebut mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun ketika dilakukan pemeriksaan melalui USG, justru diminta pembayaran oleh pihak rumah sakit. Hal itu diakui Budy, kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (22/1), di RSUD setempat.

Padahal menurut legislator Partai Gerindra itu, sebelum dilakukan pemeriksaan melalui USG pada hari itu, pasien bersangkutan sudah menunjukkan kepada salah seorang perawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan itu, bahwa pasien tersebut menggunakan SKTM.

“Namun untuk pemeriksaan USG tetap diminta pembayaran,” kata Budy.

Seharusnya, kata dia, setiap pasien yang berobat di RSUD Mas Amsyar, ketika pasien mengantongi kartu BPJS ataupun SKTM semuanya difasilitasi pemerintah. Sehingga pasien tidak lagi dibebani dengan biaya apapun, termasuk saat pasien dilakukan pemeriksaan melalui USG.

“Tapi pada pasien yang merupakan salah seorang teman saya, yang saat ini di rawat di RS Mas Amsyar, malah diminta bayar pemeriksaan melalui USG,” ungkapnya.

Mendengar adanya pembayaran tersebut, dirinya langsung meminta penjelasan kepada salah seorang petugas RS tersebut, jawaban dari petugas RS tersebut, kalau untuk pemeriksaan melalui USG, pasien tetap diwajibkan untuk membayar.

Oleh karena masih ragu, dan ingin mendapatkan penjelasan yang akurat, dirinya mencoba membantu pasien tersebut, untuk menanyakan lagi kepada salah seorang dokter yang bertugas.

“Lagi-lagi tidak berhasil memperoleh jawaban yang jelas, lantaran dokter yang ditemui tidak berada di tempat,” terangnya.

Oleh karena tidak berhasil menemui sang dokter, dirinya kemudian mencoba menghubungi Direktur RSUD Mas Amsyar, dengan maksud ingin mengklarifikasi kebenaran pembayaran USG dimaksud.

“Setelah dihubungi, ternyata yang bersangkutan belum merespon,” tuturnya.

Sehubungan dengan itu, dirinya meminta kepada Pemkab Katingan mengevaluasi menyeluruh tentang pelayanan di RSUD itu. Karena, rumah sakit plat merah itu merupakan rumah sakit kebanggaan masyarakat Kabupaten Katingan, sehingga harus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Rumah sakit ini wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya masyarakat yang mampu saja, tapi juga kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun tidak mampu,” harap wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala itu. c-dar