Palangka Raya/TABENGAN.CO.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya Sugiyanto menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menekankan bahwa seluruh layanan di Rutan Palangka Raya diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Kebijakan ini adalah bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan transparansi di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan para WBP untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya pungutan liar atau perilaku yang tidak sesuai dari petugas Rutan.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan hak pelayanan yang layak tanpa harus dibebani biaya. Jika ada petugas yang melakukan tindakan di luar aturan, segera laporkan kepada saya. Saya pastikan siapapun yang melakukan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya akan ditindak sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (23/1).
Selain itu, pihak Rutan juga terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan, baik dalam hal administrasi, kesehatan, maupun pembinaan keterampilan bagi WBP. Dengan komitmen layanan gratis ini, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi WBP untuk mendapatkan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
Dengan penekanan ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan layanan gratis dan transparan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil, humanis, dan bebas dari praktik korupsi. fwa





