PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Call Center 112 yang terdiri dari gabungan instansi seperti Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Tim Rescue Disdamkarmat Kota Palangka Raya telah menangani puluhan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang Januari 2025.
Ketua Tim Rescue Disdamkarmat Sucipto mengungkapkan, dalam sebulan ini, sudah puluhan ODGJ yang ditangani. Keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalanan sering kali mengganggu ketertiban masyarakat, hingga mengganggu kenyamanan warga.
“Dalam satu minggu, kami bisa mengevakuasi 2-3 orang ODGJ dari berbagai tempat dan berbagai penyebab. Dari total yang kami tangani, sekitar 40 persen merupakan warga lokal, sementara 60 persen adalah pendatang tanpa identitas. Ini menjadi tantangan bagi kami, sebab ketika sembuh, mereka tidak memiliki keluarga yang bisa mengawasi,” ujar Sucipto, Minggu (2/2).
Proses penanganan ODGJ oleh tim gabungan tidak bisa dilakukan sembarangan. Evakuasi harus didasarkan pada laporan resmi dari masyarakat yang menyertakan identitas pelapor, nomor kontak, dan alamat.
“Setelah menerima laporan, kami berkoordinasi dengan tim gabungan yang akan melakukan pemeriksaan awal secara kasat mata, seperti melihat apakah ODGJ tersebut mengalami halusinasi atau berbicara tidak terarah. Jika terbukti mengalami gangguan, kami akan membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei,” jelasnya.
Sesampainya di rumah sakit, pihak medis akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan tekanan darah dan kondisi fisik lainnya.
“Kami tidak bisa ikut masuk ke ruang pemeriksaan karena di sana mereka sudah berada di bawah pengawasan pihak rumah sakit,” tambahnya.
Salah satu kendala utama dalam menangani ODGJ adalah ketika mereka tidak memiliki identitas. Hal ini menyulitkan tim dalam mengembalikan mereka ke pihak keluarga setelah menjalani perawatan.
“Jika ODGJ ini memang berasal dari jalanan, maka setelah sembuh mereka kemungkinan besar akan kembali ke jalan. Padahal, mereka harus terus mengonsumsi obat untuk menjaga kondisi kejiwaannya. Tanpa pengawasan, mereka bisa kambuh dan kembali membuat keresahan di masyarakat,” terangnya.
Selain itu, ada juga tantangan dalam proses evakuasi, terutama jika ODGJ tersebut saat membawa senjata tajam. “Dalam kasus seperti ini, kami harus melibatkan pihak kepolisian karena dapat membahayakan tim dan masyarakat sekitar. Jika memungkinkan, kami akan melakukan pendekatan persuasif. Namun, jika tidak memungkinkan, kami harus mengambil tindakan untuk melumpuhkan mereka sebelum dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.
Sucipto mengimbau masyarakat, khususnya warga Palangka Raya, untuk lebih peduli terhadap keluarga mereka jika memiliki ciri-ciri tidak wajar.
“Perhatikan perilaku anggota keluarga, jangan lengah dalam membina mereka. Jika ada yang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan, seperti sulit tidur, gelisah, atau berpikir tidak terarah, segera lakukan pendekatan. Berikan nasihat secara baik, bisa juga dengan pendekatan agama. Jika kondisi semakin parah, jangan ragu untuk membawa mereka ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” pungkasnya. dte





