Hukrim  

54 Ranmor Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan

ANGKUT-Puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi ketika diangkut menggunakan armada truk. TABENGAN/IST

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 54 unit kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam razia yang berlangsung pada Minggu (2/2) dini hari. Razia dilakukan di tiga liokasi, yakni Simpang Gereja Imanuel, Simpang Perkim serta Bundaran Pancasila.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, mengatakan gencarnya kegiatan razia dilakukan agar tidak ada celah bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan melanggar hukum. Dalam razia kali ini menyasar pada berbagai tindak pidana, seperti curat, curas, curanmor, narkoba, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan pernah lelah menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,  apalagi knalpot brong atau knalpot yang mengeluarkan suara bising, hal itu sangat mengganggu kenyamanan bagi masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (3/2).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa semua kendaraan yang diamankan saat ini masih berada di kantor Satlantas Polres Kobar dan pemilik kendaraan sudah diberikan sanksi berupa tilang.

“Kami mengimbauy masyarakat agar senantiasa melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm saat berkendara. Kemudian memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis,” imbau Yusfandi. c-uli