Hukrim  

Sinergitas, Bid Propam-Denpom Razia Personel di THM

GAKTIBLIN-Personel Bid Propam Polda Kalteng memeriksa pengunjung di salah satu THM. TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Razia gabungan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Minggu (2/2).

Dipimpin Subbidprovos AKP Ahmad Marzuki, kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) ditujukan kepada personel Polda Kalteng. Sejumlah THM yang didatangi petugas gabungan diantaranya Zoom Karaoke Jalan Jenderal Sudirman, NAV Karaoke Jalan G Obos, Afgan Karaoke Jalan G Obos, Society di Jalan Yos Sudarso, Vino Club Jalan Damang Leman, Senayan Lounge Jalan Kinibalu dan Octagon di Jalan Tjilik Riwut Km 2.

Razia gabungan diikuti oleh 11 personel Bid Propam Polda kalteng dan empat personel dari Denpom XII/2 Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan dalam kegiatan tersebut didapati dua personel berada di Senayan Lounge. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap dua personel tersebut terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Personel yang kedapatan di lokasi THM masih dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalteng,” katanya, Senin (3/2).

Ia menegaskan, gaktiblin terhadap personel dilakukan secara rutin oleh fungsi Propam sebagai bentuk pembinaan kedisplinan dan pemeliharan ketertiban. Razia juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan personel.

“Kegiatan gabungan ini merupakan kelanjutan dari penguatan sinergitas antara TNI dan Polri di berbagai bidang, termasuk penegakan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya. fwa