-
Hukrim

PT PSAM Diduga Serobot Puluhan Hektar Lahan Masyarakat

109
×

PT PSAM Diduga Serobot Puluhan Hektar Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
MINTA KEADILAN-Atau dan Sedan saat berada di lahan miliknya yang diduga diserobot PT PSAM. FOTO ISTIMEWA
-

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID -Keinginan pemerintah agar keberadaaan perusahaan perkebunan kelapa sawit berkontribusi menyejahterakan masyarakat sekitar tempat mereka berusaha, diduga tidak maksimal dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur  (PT PSAM), yang sebagian lahan kebun sawitnya berada di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Kepada wartawan Majid, Sedan dan Atau, tiga warga Desa Tumbang Kalemei, Senin (3 Februari 2025) mengatakan, sekitar 29 hektare lahan mereka yang dulunya ditanam karet dan beberapa jenis buah-buahan, diduga diserobot oleh PT PSAM dan ditanami pohon kelapa sawit. Ketiga warga tersebut mengaku, mereka memiliki surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli.

Bahkan Majid dan Atau juga memperlihatkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli kepada Wartawan. Ada sepuluh surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atas nama mereka berdua, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tumbang Kalemei, Nurjaya Suka, serta Ketua RT 002 dan RT 003, Desa Tumbang Kalemei, Garinda Anjelina dan Sri Rejeki, pada tanggal 9 Maret 2021.

“Saya sangat keberatan atas perbuatan PT PSAM yang diduga menyerobot lahan kami dan menebang habis tumbuhan di atasnya tanpa izin, lalu menanam pohon sawit di atas lahan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” tegas Majid.

Atau juga menambahkan, ia sangat heran karena pihak Perusahaan mengatakan lahan tersebut sudah mereka beli, namun PT PSAM tidak bisa memperlihatkan surat-surat terkait pembelian lahan milik mereka itu. Atas dugaan penyerobotan lahan milik mereka itu, kedua warga Desa Tumbang Kalemei tersebut sudah melaporkan dugaan tindak pidananya ke Polsek Katingan Tengah.

Sementara itu, Sedan menambahkan ia tidak akan mundur untuk memperjuangkan haknya atas tanah tersebut, karena tanah itu sudah ia kelola selama puluhan tahun dan mengharapkan pemerintah turun tangan untuk mengusut dugaan penyerobotan tanah miliknya.

“Saya tidak akan mundur memperjuangkan lahan milik saya yang diserobot PT PSAM, dan diatas tanah yang sudah ditanami sawit itu, saya mendirikan pondok, sebagai bukti lahan seluas 9 hektare itu milik saya “ tegas Sedan.

Sementara itu Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM ketika dikonfirmasi Tabengan, Selasa (4/2/2025) malam, via Whatssaap tmenjawab akan koordinasi terlebih dahulu sama pimpinan.ist

 

-
-
-