KASONGAN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wabup Katingan nomor urut 3 Saiful Firdaus, dengan memperoleh 29.522 suara atau 37,62 persen dari total suara sah, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Katingan periode 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, yang dilangsungkan, 27 November 2024 lalu.
Rapat pleno terbuka dengan penetapan paslon Bupati dan Wabup Katingan terpilih, dilangsungkan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis malam (6/2).
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 6 Februari 2025,” kata Ketua KPU Katingan Wahyuni.
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wabup terpilih tahun 2024 itu kata Wahyuni, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 130/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Dimana KPU Kabupaten Katingan telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Katingan tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara nomor 02/PL.02.7- BA/6202/2025 tanggal 6 Februari 2025, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, maka perlu penetapan keputusan KPU Kabupaten Katingan tentang penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Katingan tahun 2024.
Di tempat yang sama, Bupati terpilih Saiful dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pilkada Kabupaten Katingan serta pihak pengamanan dan pihak terkait lainnya yang telah maksimal dalam upaya menyukseskan pilkada di Bumi Penyang Hinje Simpei itu.
Saiful berjanji untuk mewujudkan Katingan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan serta berakhlak mulia.
“Insyaallah kami upayakan dan perjuangkan. Bahkan, mewakafkan diri untuk mengabdi,” janjinya, seraya mengajak semua dalam kebersamaan dan melupakan perbedaan pilihan selama pelaksanaan pilkada yang lalu serta menatap ke depan untuk membangun daerah.
Hadir dalam momen tersebut, selain Ketua KPU Kabupaten Katingan beserta seluruh anggotanya dan komisioner Bawaslu serta Bupati terpilih, kemudian, Kapolres Katingan, Pj Sekda, perwakilan Kodim 1019/Katingan, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Pengadilan Agama Katingan, Ketua dan Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Katingan, tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya. c-dar