Hukrim  

Ini Kata Polda Soal Misteri Selang Yansen Binti

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu mengatakan, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dalam kasus pembakaran sekolah dasar dengan terdakwa Yansen Binti semua dilakukan oleh penyidik Mabes Polri.

Penjelasan itu disampaikan Pambudi menanggapi keberatan Yansen Binti mengenai barang bukti, antara lain selang, abu gosok, dan jeriken, yang diajukan jaksa dalam persidangan Selasa (8/5) lalu. Barang-barang yang disita dari rumah Yansen di Jalan Batu Suli V No 3 pada September lalu itu dikatakan Yansen dan penasihat hukumnya sudah berubah.

Pambudi mengatakan, Polda Kalteng hanya mem-backup penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Meski begitu, ia menyatakan polisi bekerja profesional. “Saya yakin polisi bekerja profesional dalam menangani kasus Yansen Binti ini,” kata Pambudi.

Dalam bantahannya, Yansen mengatakan, pada dakwaan tertulis jeriken yang digunakan untuk membakar adalah jeriken 35 liter, namun yang diambil penyidik dari dapur rumahnya sebagai barang bukti berukuran 25 liter.

Penyidik juga mengambil sebungkus abu gosok di dapur yang disebut sebagai bekas pembakaran. Padahal, abu gosok itu adalah bahan campuran untuk membersihkan peralatan memasak dan banyak dijual di warung-warung.

Yang terakhir, selang air sepanjang 15 meter yang disebut digunakan untuk memindahkan minyak tanah ke botol Agit. Saat disita, kata Yansen, tidak ada bau apa-apa kecuali sabun deterjen. Namun, setelah hampir 9 bulan, ketika dibawa dan dibuka di depan hakim ada bau bensin. “Ini aneh. Ada apa ini?” kata Yansen.

Sementara, Indu Lawit mewakili keluarga juga menilai ada rekayasa dalam kasus ini. “Saya, Ketua RT, Jeferson Dau, anak menantu dan keluarga Yansen, ada saat pengambilan selang air itu,” kata Mina Indu Lawit.

Saat itu, Indu Lawit sempat minta Ketua RT setempat dan keluarga, serta seorang polisi berpakaian preman untuk mencium selang tersebut agar tidak disalahgunakan nantinya. Semua mengaku bau sabun deterjen. “Dan, sekarang setelah dibawa ke Jakarta lalu dibuka di depan hakim, malah bau bensin,” kata dia. dor