-
Hukrim

Nekat Tembak Polisi, Warga Desa Umpang Ditangkap

34
×

Nekat Tembak Polisi, Warga Desa Umpang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
NEKAT-Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditya menginterogasi Samansyah, saat rilis yang berlangsung di Mapolres. TABENGAN/YULIANTINI
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Aksi nekat dilakukan Samansyah, seorang warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan. Saat hendak ditangkap, pelaku pengrusakan aset desa ini justru menembak polisi menggunakan senapan angin.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Rendra Aditya Dhani, mengatakan kejadian berawal ketika pelaku saat itu mendatangi kantor Desa Umpang untuk menjual mesin penggiling padi. Hal tersebut kemudian dicegah oleh pegawai kantor desa karena mesin penggiling padi merupakan milik kantor desa.

“Karena emosi dan tidak terima, pelaku lantas melakukan pengrusakan terhdap kantor dan fasilitas yang ada di dalamnya dengan menggunakan sebilah kayu,” katanya, Senin (10/3).

Atas kejadian tersebut pegawai kantor desa lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim Satreskrim. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku bersembunyi di dalam rumahnya. ksi bersembunyi di dalam rumahnya.

“Saat kami akan amankan dan lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mematikan seluruh lampu bagian luar rumahnya,” ujarnya.

Rendra menceritakan, pelaku yang sudah bersembunyi di plafon atap rumah langsung menyerang petugas dengan sebuah senapan angin hingga mengenai pelipis kiri salah satu personel yang berada di lokasi.

Personel yang menderita luka tembak kemudian dilarikan ke RSUD Iskandar Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku berhasil diamankan sesaat kemudian.

Dari kejadian tersebut, Polres Kobar mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu, satu unit laptop, tiga unit printer, satu buah meja kaca, dua unit kipas angin, tiga buah lemari kaca, satu unit perangkat wifi dan satu buah senapan angin.

“Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, akibat kejadian tersebut, pemerintah Desa Umpang mengalami kerugian senilai Rp50 juta,” tuturnya. c-uli

-
-
-