Hukrim

Diskopukmperindag Laporkan Perusahaan Miyakita Asal Kobar

40
×

Diskopukmperindag Laporkan Perusahaan Miyakita Asal Kobar

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI

+DPRD Hentikan Pasokan Perusahaan Kurangi Takaran

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Diskopukmperindag Kotim melaporkan perusahaan asal Kobar ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, terkait temuan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang volume isinya tidak sesuai takaran yang tercantum pada kemasannya.

Plt Kepala Diskopukmperindag Kotim, Fahrujiansyah, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan melalui sistem daring ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan karena pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melaporkan temuan tersebut, bukan melakukan penindakan langsung.

“Temuan ini termasuk dalam kategori barang dalam kemasan, sehingga kami sudah melaporkannya melalui tautan resmi ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Karena kewenangan kami terbatas pada pelaporan, maka tindak lanjutnya akan menjadi ranah kementerian,” ujarnya.

“Yang dirugikan jelas masyarakat. Saat kami melakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa isi dalam kemasan hanya 940 mililiter, padahal seharusnya 1 liter sesuai dengan yang tertera di kemasan. Jika dihitung secara keseluruhan, kekurangan 60 mililiter ini dapat menimbulkan kerugian dalam jumlah besar bagi konsumen. Maka dari itu, hal ini perlu ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hentikan Pemesanan dari Kobar

DPRD Kotim menyarankan supaya pasokan minyak goreng merek minyak kita yang kurang takaran dari Pangkalan Bun Kotawaringin Barat di hentikan pasokannya masuk ke Kotim.

Hal tersebut diusulkan setelah adanya temuan hasil sidang dari tim gabungan, yang menemukan ada kemasan minyak kita yang takarannya tidak sesuai takaran.

“Berdasarkan temuan hasil sidang dari Dinas Perdagangan belum lama ini ditemukan bahwa memang sejumlah kemasan minyak kita yang diproduksi dari Pangkalan Bun itu kurang takarannya,”kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, Kamis (27/3).

Menurutnya, Pemerintah sebaiknya menutup akses pasokan minyak kita dari Pangkalan Bun. Dimana dari hasil koordinasi di Palangka Raya bersama komisi II DPRD Kotim juga menemukan hal yang serupa ada kemasan milik lokal yang kurang takaran berasal dari produksi Pangkalan Bun.

“Pemerintahan daerah juga sudah kami Ingatkan khususnya Dinas Perdagangan agar bekerjasama untuk menutup akses dari perusahaan yang bersangkutan sehingga tidak lagi merugikan masyarakat,” tuturnya. c-may

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *