PEMPROV KALTENG

HARDIKNAS-Wagub: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Pendidikan

39
×

HARDIKNAS-Wagub: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Pendidikan

Sebarkan artikel ini
HARDIKNAS-Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Jumat (2/5).FOTO ISTIMEWA

+23 Mei Gubernur Akan Launching Program Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan semata. Hardiknas merupakan momentum penting untuk memperkuat dedikasi dan komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hardiknas bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Ini adalah momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Edy Pratowo saat membacakan sambutan Mendikbudristek dalam upacara Hardiknas Tingkat Provinsi Kalteng di halaman Dinas Pendidikan Kalteng, Jumat (2/5).

Ia menambahkan, konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan,” lanjutnya.

Wagub juga menyampaikan, pendidikan merupakan proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan berperan sebagai sarana mobilitas sosial-politik untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

“Sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Dalam Asta Cita keempat, Presiden berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai agen perubahan, dan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Presiden juga bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana, pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Dengan demikian, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban.

“Guru bukan hanya fasilitator pembelajaran, tetapi juga mentor dan konselor. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu mereka mencapai cita-cita luhur,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo mengungkapkan, pelaksanaan Hardiknas tahun ini berjalan lancar dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng sebagai inspektur upacara.

“Hari ini pelaksanaan Hardiknas Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai dilaksanakan. Tadi selaku inspektur upacara, Bapak Wakil Gubernur membacakan sambutan dari Mendikdasmen. Penekanannya adalah bagaimana kita menciptakan pendidikan yang berkualitas untuk semua,” ujar Reza.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yakni bagaimana menciptakan pembelajaran yang setara antara desa dan kota. “Ini adalah PR utama kita bersama,” katanya.

Reza juga menyampaikan rencana peluncuran program sekolah dan kuliah gratis saat peringatan Hari Jadi Provinsi Kalteng pada 23 Mei mendatang.

“Insya Allah, nanti ketika Hari Jadi Kalimantan Tengah, kita akan launching program sekolah gratis dan kuliah gratis yang merupakan janji politik Bapak Gubernur. Untuk siswa-siswi berprestasi di level nasional maupun internasional, juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh persiapan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kalteng, termasuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita perhatikan segala sesuatunya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk dukungan terhadap 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya. ldw

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *