PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melanjutkan kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, setelah sebelumnya memberikan waktu 7×24 jam kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan sebelum tindakan tegas dilakukan.
“Kami sudah melayangkan surat teguran satu minggu sebelumnya. Karena tidak ada tindak lanjut dari para pemilik, hari ini kami lakukan pembongkaran,” ujarnya saat di lokasi, Senin (5/5).
Program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan genangan air yang kerap terjadi saat hujan turun. Dengan dibersihkannya drainase, diharapkan aliran air menjadi lancar dan mencegah terjadinya banjir di kawasan perkotaan.
“Harapannya, saat alat berat seperti ekskavator diturunkan, tidak ada kendala atau kerusakan pada bangunan warga. Oleh karena itu, hari ini kami tetapkan sebagai batas terakhir, dan kami siap membantu warga dalam proses pembongkaran,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan hari ini, tim dibagi menjadi dua, masing-masing bertugas di area Jalan Seth Aji dan Adonis Samad. Pemerintah menargetkan seluruh bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah Kota Palangka Raya dapat dibersihkan hari ini. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi selama tiga hari, sebelum kegiatan berlanjut ke daerah Jalan RTA Milono.
Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan pendirian bangunan di atas drainase di Kota Palangka Raya. Semua bangunan yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak tegas demi mengoptimalkan fungsi drainase.
Selain bangunan, pihaknya juga menyoroti adanya tiang-tiang reklame yang berada di atas drainase. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memastikan legalitas dan izin pemanfaatan ruang milik jalan, mengingat kawasan tersebut merupakan jalan provinsi. Tanpa izin resmi, reklame tersebut juga akan ditertibkan.
Sikap masyarakat terhadap penertiban ini pun dinilai positif. Banyak warga yang dengan sukarela membongkar bangunan mereka sendiri, bahkan meminta bantuan kepada petugas untuk mempercepat proses.
“Alhamdulillah, penyampaian kami diterima masyarakat. Ini menunjukkan bahwa warga Palangka Raya mendukung program pembangunan kota kita,” katanya.
Berlianto mengharapkan, melalui upaya ini Kota Palangka Raya dapat berkembang menjadi kota yang lebih keren, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.
“Mari bersama-sama kita jaga dan bangun Palangka Raya, demi Palangka Raya yang semakin Keren,” pungkasnya. dte











