Hukrim

Ditjenpas Kalteng Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya

17
×

Ditjenpas Kalteng Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Ditjenpas Kalteng Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya
RAZIA-Tim gabungan memeriksa secara teliti kamar hunian di Rutan Palangka Raya, Rabu (7/5) malam. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Tim Gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan razia di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (7/5) malam.

Razia menyasar blok Hunian I yang memiliki total 18 kamar. Kegiatan dipantau langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana untuk memastikan razia berlangsung tertib, professional dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan secara teliti melakukan penggeledahan pada setiap sudut kamar hunian. Tak hanya menyasar barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam kamar, tubuh para warga binaan juga turut diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, antara lain handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, serta beberapa benda tajam yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk ketegasan, seluruh barang bukti yang didapat kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang akan terus digencarkan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini juga bertujuan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib oleh warga binaan.

“Razia ini tidak hanya untuk menertibkan, tapi juga menjadi langkah preventif agar warga binaan benar-benar menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa gangguan,” tambahnya.

Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung.

“Dengan hasil razia kali ini, kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa pada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Kalteng secara berkala. Kita harapkan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan seluruh UPT lainnya dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan,” tuturnya.

Sementara, Plt Karutan Palangka Raya Sugiyanto menambahkan bahwa razia ini bukan sekadar kegiatan insidentil, tapi juga cerminan kesungguhan pihak Rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya. fwa