Hukrim

Bapenda Kobar Tertibkan Reklame Tak Berizin

16
×

Bapenda Kobar Tertibkan Reklame Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Bapenda Kobar Tertibkan Reklame Tak Berizin
PENERTIBAN-Bapenda Kobar bersama tim gabungan ketika menertibkan papan reklame tanpa izin. FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keselamatan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

Kepala Bapenda Kobar M.Nursyah Ikhsan, mengatakan kegiatan penertiban tersebut dilakukan sepanjang Jalan Iskandar,  dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut M. Nursyah Ikhsan bahwa papan reklame tersebut di ketahui di pasang oleh vendor asal Banjarmasin tanpa perizinan yang sah dan tanpa memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame serta retribusi.

Selain itu juga lanjutnya, pemasangan reklame dilakukan tanpa mengindahkan surat penolakan dari Dinas PUPR terkait aspek teknis dan keselamatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi teknis, posisi tiang reklame pun terlalu berdekatan dengan badan jalan dan hal tersebut berpotensi membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan, mengganggu pandangan pengendara serta sangat berisiko terhadap jaringan kabel listrik yang ada di sekitar reklame tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya,  reklame tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak jelas telah melanggar aturan,  selain merugikan daerah secara finansial, juga sangat membahayakan bagi keselamatan warga, untuk itu pihaknya pun mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan vendor reklame agar dapat mematuhi aturan yang berlaku termasuk memperoleh izin resmi, membayar pajak daerah dan memperhatikan aspek teknis keselamatan sebelum melakukan pemasangan reklame,  jangan asal pasang saja,” tegasnya. c-uli