PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti menegaskan, bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) bukanlah kelompok preman. Penegasan ini disampaikannya menanggapi maraknya persepsi negatif terhadap ormas akibat tindakan sebagian oknum yang menyimpang.
“Ormas jelas bukan preman. Karena ormas dibentuk secara legal dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Visi, misi, serta tujuannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yansen, Senin (26/5).
Namun demikian, ia mengakui bahwa di dalam tubuh ormas bisa saja terdapat oknum yang bertindak melampaui batas. Mungkin karena terdorong oleh hal tertentu, ada yang melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai premanisme, seperti mengancam atau bersikap anarkis.
“Tapi kita harus bisa membedakan antara perilaku oknum dan organisasi secara keseluruhan,” lanjutnya.
Yansen juga menyampaikan bahwa apabila suatu ormas secara kelembagaan terbukti melanggar hukum, maka Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewenangan untuk mencabut legalitasnya. Meski begitu, ia meyakini bahwa setiap ormas didirikan dengan niat dan tujuan yang baik.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ormas di Kalteng, khususnya pada unsur pimpinan untuk secara aktif mengedukasi anggotanya agar bertindak sesuai dengan norma hukum, budaya, dan adat istiadat setempat.
“Ormas kita banyak yang bersifat nasional tapi beroperasi di daerah. Maka hendaknya memegang prinsip ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’ diterapkan dalam setiap tindakan. Jangan sampai ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Yansen.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas premanisme di tengah masyarakat. Namun demikian, ia berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendekatan persuasif dalam setiap proses penindakan.
“Kami sangat mendukung kepolisian dalam memberantas premanisme. Tapi penindakannya harus terukur, tidak sembarang comot. Harus sesuai dengan kaidah penyelidikan dan penyidikan yang berlaku,” tutupnya. fwa





