PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah dengan keras mengingatkan travel perjalanan Haji dan umrah yakni PT Alkamila memberangkatkan Jamaah Calon Haji tanpa antrian. Pasalnya, izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang bersangkutan baru diterbitkan dua tahun lalu.
Plt Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H. Hasan Basri menegaskan bahwa iZin PIHK milik PT Alkamila baru terbit pada 2 tahun lalu, dimana PT Alkamila masih masuk dalam antrian 5 sampai 7 tahun untuk membuka pemberangkatan Jamaah haji khusus, akan tetapi sejak tahun 2024 atau pada musim haji 1445 hijriah, PT Alkamila telah berani memberangkatkan Jamaah Haji tanpa antrian.
“Memang benar Pt. Alkamila telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dimana ijinnya itu keluar dua tahun lalu, sehingga belum di perbolehkan memberangkatkan Jamaah, karena untuk mendapatkan jamaah haji khusus masih masuk dalam daftar antian mencapai 5 hingga 7 tahun, dan pada tahun 2024 kami telah memanggil PT. Alkamila saat ini kami BAP dan buat perjanjian untuk tidak memberangkatkan Jamaah Haji tanpa antrian , karena belum waktunya,” ujar H.Hasan Basri.
Akan tetapi lanjutnya , pada tahun 2025 ini , PT Alkamila kembali memberangkatkan Jamaah haji tanpa antrian , maka pihak Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil langkah tegas untuk melayangkan surat perihal pembekuan PIHK milik PT. Alkamila.
“Hingga saat ini PT. Alkamila belum memiliki jamaah haji khusus karena antriannya 5 sampai 7 tahun, dan kami sudah memperingatkan PT Alkamila jika masih berangkatkan jamaah berkedok haji khusus padahal sudah berjanji tidak memberangkatkan lagi maka akan kami sampaikan ke pusat untuk dibekukan dan kami terus memantau sampai tahun ini masih memberangkatkan dengan visa yang tidak resmi, dan resiko di tanggung oleh pihak travel, kami pun akan tegas PT Alkamila yang telah melanggar aturan,” tegas H. Hasan Basri.
Karena, lanjutnya, tahun ini pemerintahan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa Mujamalah atau Visa haji Furoda ,hanya menerbitkan visa haji reguler dan haji khusus. Dan untuk wilayah Kalimantan Tengah ada beberapa Travel yang telah diperbolehkan memberangkatkan haji khusus seperti PT Raihan Alya Tour, PT Najah Hurrahman, dan Sindo Wisata, dimana semuanya telah mengikuti jalur antri, sementara untuk Travel PT.Alkamila belum memiliki Jemaah haji khusus masih dalam proses antrian.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat oleh Tabengan, pada tahun ini PT. Alkamila memberangkatkan 41 orang jamaah tanpa antrian dengan pembayaran mencapai ratusan juta rupiah. Akan tetapi karena ketatnya aturan pelaksanaan haji pada tahun ini, menyebabkan jamaah yang dikordinir oleh PT. Alkamila terkatung- katung bahkan pupus mengikuti prosesi puncak haji. Pasalnya visa yang digunakan adalah visa kerja sebagai relawan masak untuk jamaah haji reguler.
Akibat ketatnya aturan dari pemerintah Arab Saudi sehingga dari 41 Jamaah pun terpisah, 28 jamaah mendapatkan tasreh sementara sisanya sebanyak 13 orang masih bertahan di Jeddah. Bahkan yang lebih miris, ke 13 orang Jamaah pun berusaha keras untuk bisa masuk mekah untuk mengikuti prosesi Ibadah di Masjidil Haram, berbagai cara ditempuh termasuk melalui jalur tikus dan akhirnya sempat ditahan oleh aparat setempat, kejadian tersebut terjadi sebelum puncak ibadah haji .
Usai sempat ditahan dan buat perjanjian untuk tidak melanggar aturan, para Jamaah pun dilepaskan dan diminta kembali ke Jeddah dalam pengawasan ketat sehingga di larang mengikuti prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina .
Rombongan 41 Jamaah haji yang dikordinir oleh PT Alkamila berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Madinah, selama di Madinah para Jamaah pun masih bisa melakukan ibadah dan ziarah. Akan tetapi begitu tiba di Jeddah dan akan masuk ke Mekah terkendala oleh aturan ketat, mereka pun terpisah bahkan kucar kacir harus menghindari patroli ketat dari pengamanan yang dilakukan oleh pemerintahan Arab Saudi.
Jangankan untuk mengikuti prosesi puncak haji, untuk bisa masuk ke Masjidil Haram pun sulit. Sejatinya para Jamaah yang telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah ini memiliki harapan besar bisa mengikuti rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dan menjadi haji mabrur, akan tetapi Takdir berkata lain, aturan ketat telah di kibarkan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk memangkas praktek penjualan visa haji ilegal.c-uli











