PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perselisihan antara warga dengan pihak pengelola SPBU Tangkiling yang sempat memanas, akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi oleh Polsek Bukit Batu, Sabtu (5/7).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Bukit Batu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung dan Habaring Hurung.
Mediasi dilakukan di Kantor SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 31, dihadiri oleh perwakilan SPBU, termasuk manajer, pengawas, dan karyawan, serta warga yang terlibat dalam perselisihan, yaitu Imam, Rizal, dan Miskam.
“Perselisihan bermula saat salah satu warga yang hendak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite ditolak oleh operator karena dianggap sudah melakukan pengisian sebelumnya. Penolakan itu memicu emosi hingga terjadi adu argumen,” ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan warga yang sebelumnya ditinggalkan sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Pihak kepolisian kemudian mengupayakan pendekatan persuasif dengan mengajak kedua belah pihak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara damai.
“Dalam pertemuan tersebut, pihak SPBU memberikan penjelasan terkait aturan pengisian BBM subsidi yang berlaku, yaitu satu kali pengisian dalam sehari sebagai upaya mencegah praktik pelangsiran bahan bakar,” jelasnya.
Penjelasan tersebut akhirnya dapat diterima oleh pihak warga. Mereka menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan yang berlaku, namun meminta agar penerapan aturan dilakukan secara adil dan tanpa pilih kasih.
Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Mediasi pun berlangsung dalam suasana aman dan damai.
“Situasi berjalan aman dan damai. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” tutup Kapolsek. dte











