- Karutan: Perkuat Komitmen Anti Narkoba
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dua agenda penting yang digelar secara serentak pada Senin (7/7), yaitu Penandatanganan Komitmen Bersama dan Tes Urine Massal bagi petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan diikuti seluruh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Penandatanganan komitmen menjadi simbol keseriusan institusi dalam menjaga integritas, menegakkan tata tertib dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menekankan pentingnya kekompakan dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga nama baik institusi.
“Rutan harus menjadi tempat pembinaan yang sehat, bukan lahan subur bagi praktik-praktik menyimpang. Integritas dan sinergi adalah kunci menjaga marwah lembaga ini,” tegasnya.
Setelah penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh pegawai diajak merefleksikan kembali bahwa pemasyarakatan adalah proses pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Sebagai bentuk deteksi dini dan upaya preventif, Rutan Palangka Raya juga menggelar tes urine massal bagi seluruh petugas dan sejumlah WBP. Tes dilakukan oleh tim medis rutan dengan pengawasan langsung dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Wayan menegaskan bahwa tes urine bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan rutan agar tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Kami ingin membangun rutan yang steril dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Ini adalah tanggung jawab moral dan institusional,” ujarnya.
Lebih jauh, kegiatan ini merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi dan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan Zona Integritas yang bebas dari narkoba, pungutan liar dan handphone ilegal (zero halinar).
Tingginya antusiasme para petugas dan warga binaan mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa menciptakan rutan yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama. Karutan menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala.
“Kami akan terus menggandeng BNNP dan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan. Ini bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” tutup Wayan Arya. fwa





