PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebuah ruko yang digunakan untuk berjualan sayur di Jalan Galaksi Induk, Kecamatan Jekan Raya, nyaris ludes dilalap api, Senin (7/7) sore. Kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada kulkas yang berada di dalam toko.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Asrowi, seorang penjaga keamanan di kawasan sekitar. Ia mengaku melihat kepulan asap tebal dari bagian atas ruko yang saat itu dalam kondisi tertutup dan tidak berpenghuni.
“Pertama kali saya lihat asap itu dari atas. Saat saya mendekat ke sumber asap, ternyata api sudah mulai membesar di dalam toko. Saat itu tokonya sedang tutup dan terkunci. Saya langsung memanggil pemilik toko untuk memberitahukan kejadian ini,” ujar Asrowi kepada wartawan di lokasi kejadian.
Setelah mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran dan tim Call Center 112 Kota Palangka Raya segera menuju lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bagian lain bangunan dan ke ruko yang berdekatan.
Koordinator Call Center 112 Sucipto, membenarkan bahwa sumber api berasal dari bagian belakang kulkas yang berada di dalam ruko.
“Api berasal dari belakang kulkas, dan meteran listrik di toko tersebut juga ikut terbakar. Kemungkinan besar terjadi korsleting pada kabel yang terhubung ke kulkas,” jelasnya.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, bagian belakang kulkas dan instalasi listrik mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
“Untuk sementara kami menduga penyebabnya oleh korsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pastinya,” katanya.
Kemudian, Sucipto mengimbau kepada seluruh pemilik usaha maupun warga untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah masing-masing dalam keadaan aman dan terawat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha maupun warga untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman dan terawat. Jangan lupa untuk mencabut peralatan elektronik dari aliran listrik saat toko atau rumah tidak digunakan,” imbaunya. dte





