PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pembangunan jalur kereta api sebagai moda transportasi alternatif yang mendukung efisiensi logistik dan konektivitas antarwilayah. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kalteng Yulindra Dedy menegaskan, proyek pembangunan kereta api tetap dilanjutkan dan sudah masuk dalam tata ruang provinsi.
“Kereta api itu kan di dalam tata ruang kita sudah masuk. Sudah ada lima trase yang ditetapkan,” ujar Yulindra saat ditemui di Palangka Raya.
Salah satu trase prioritas adalah jalur Puruk Cahu melalui Bangkuang sampai ke Bataguh, yang sebelumnya sudah termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, pelaksanaannya sempat terhambat karena dinamika di lapangan.
“Dulu memang sudah ada proyek strategis nasional yang masuk. Cuman karena dinamika di lapangan cukup tinggi, sehingga itu belum bisa berlanjut dengan baik. Tapi hari ini Pak Gubernur juga sudah menyampaikan untuk melakukan penjajakan kembali terkait pembangunan. Tetap bersinergi dengan provinsi-provinsi terdahulu. Catatannya, permasalahan-permasalahan yang selama ini menjadi hambatan harus diselesaikan dulu,” terangnya.
Yulindra menambahkan, trase yang sudah masuk dalam tata ruang tetap menjadi prioritas pengembangan. Salah satu jalur lintas provinsi yang saat ini sedang dalam pembahasan dengan kementerian adalah Kalimantan Tengah menuju IKN, yang kita bersyukur adalah Palangka Raya ke Banjarmasin kajiannya telah selesai.
“Kita bersyukur, trase Palangka Raya ke Banjarmasin itu sudah selesai kajiannya melalui kementerian. Tinggal disinergikan. Trase yang sudah ada di dalam tata ruang provinsi seperti Puruk Cahu, Kuala Kurun, Palangka Raya, hingga ke Banjarmasin itu bisa nanti dilanjutkan,” jelasnya.
Terkait izin trase, Yulindra menegaskan bahwa prosesnya berada di bawah kewenangan kementerian, dan beberapa trase telah memiliki kajian teknis, namun perlu diperbarui.
“Izin trase itu izin rute kereta api. Yang sudah ada sekarang ini kan izin trasenya Palangka Raya menuju Banjarmasin. Kajian teknisnya sudah clear dari kementerian. Kajian teknis trase lainnya seperti dari Puruk Cahu ke Bangkuang juga sudah ada, tapi perlu di update karena usianya sudah lebih dari lima tahun,” ujarnya.
Soal kendala, Yulindra menyebut tidak ada hambatan besar, hanya kesiapan teknis dan kejelasan sumber pendanaan yang masih dalam proses finalisasi.
“Sebenarnya kendalanya tidak ada. Tinggal kondisi teknis di lapangan seperti apa, dan kesiapan para pihak yang nantinya akan ikut membangun, apakah melalui APBN atau kerja sama dengan pihak ketiga,” katanya.
Terkait fungsi jalur kereta api ini, Yulindra menjelaskan bahwa prioritas utama adalah angkutan barang, namun tetap memungkinkan kombinasi dengan angkutan penumpang.
“Yang diprioritaskan pertama sekarang ini untuk angkutan barang, tapi tetap bisa dikombinasikan dengan angkutan penumpang. Karena cukup mendesak, sekarang ini angkutan barang jadi alternatif untuk memecah beban angkutan berat yang masih melintas di jalan umum maupun jalan negara,” jelasnya.
Mengenai waktu pelaksanaan pembangunan, ia belum dapat memastikan, namun proses komunikasi dengan pihak ketiga sudah dimulai.
“Kemarin sudah ada pertemuan awal dengan pihak ketiga yang berminat membangun trase kereta api. Mereka dipersilakan untuk menggunakan kajian teknis yang sudah ada. Hambatan-hambatan selama ini juga diminta untuk diminimalisir,” ungkap Yulindra.
Ia juga menyinggung kondisi geografis Kalteng yang menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan jalur kereta api, terutama wilayah yang didominasi lahan gambut.
“Kalau dari hulu itu tanahnya non-gambut, tanah mineral tapi berbukit. Tapi yang cukup berat itu dari Bangkan ke Batanjung, karena lahannya gambut. Makanya ini dicek lagi feasibility study-nya, berapa biaya real yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, bila menggunakan APBN atau APBD, biaya pembangunan akan sangat besar. Namun, apabila dikerjakan oleh pihak ketiga, seperti perusahaan atau konsorsium, maka beban anggaran pemerintah bisa dikurangi.
“Pihak ketiga ini bisa konsorsium perusahaan atau satu perusahaan yang memiliki modal cukup untuk pembangunan. Saat ini kajian teknis sedang di-update kembali,” tutup Yulindra. ldw











