PEMPROV KALTENG

5 Kabupaten di Kalteng Diutamakan Transmigran Lokal

65
×

5 Kabupaten di Kalteng Diutamakan Transmigran Lokal

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong pelaksanaan program transmigrasi yang terfokus dan berbasis kebutuhan lokal.

Saat ini, program transmigrasi di Kalteng difokuskan pada lima kawasan yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Kapuas, Lamandau, Gunung Mas, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, pelaksanaan program transmigrasi tidak dilakukan secara seragam, tetapi berdasarkan potensi wilayah dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Pelaksanaan Program Transmigrasi di Kalimantan Tengah terfokus pada lima kawasan transmigrasi. Usulan kegiatan dilakukan oleh kabupaten penerima sesuai dengan potensi lokasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Farid Wajdi, di Palangka Raya, Selasa (15/7).

Farid menyebutkan, kuota transmigran setiap tahunnya diusulkan oleh pemerintah kabupaten sebagai daerah penerima transmigran. Hal ini dilakukan agar program transmigrasi benar-benar menjawab kebutuhan dan mendukung pengembangan wilayah.

“Kuota transmigran diusulkan oleh kabupaten penerima dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tujuan program transmigrasi di masing-masing kabupaten,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program transmigrasi dimulai dari penetapan kawasan transmigrasi. Setelah kawasan ditetapkan, barulah dilakukan proses pengusulan kegiatan, penempatan transmigran, hingga pengembangan kawasan.

“Semua proses dimulai dari penetapan kawasan. Setelah itu baru dirancang kegiatan pembangunan infrastruktur, pemukiman, serta penempatan transmigran yang sesuai dengan karakteristik wilayah,” pungkas Farid. ldw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *