Hukrim

52 Kebakaran Selama Januari-Juli 2025

72
×

52 Kebakaran Selama Januari-Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Koordinator Call Center 112 Sucipto

*Korsletik Listrik Pemicu Terbanyak

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 52 kasus kebakaran telah ditangani sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Data ini berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Call Center 112, yang merupakan pusat pelayanan kegawatdaruratan di Kota Palangka Raya.

Koordinator Call Center 112 Sucipto, mengatakan korsleting listrik atau arus pendek menjadi penyebab utama dan paling dominan dari peristiwa kebakaran yang terjadi selama tujuh bulan terakhir ini.

“Kasus kebakaran yang sudah kami tangani kebanyakan disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, yang sering kali terjadi akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau penggunaan kabel dan peralatan listrik yang tidak layak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada dan bertanggung jawab dalam penggunaan peralatan listrik di rumah maupun tempat usaha.

“Seringkali masyarakat mengabaikan terkat kondisi listrik, padahal, hal tersebut sangat berisiko memicu kebakaran. Karena itu, kami harap masyarakat tidak lalai dengan kondisi listik,” tambahnya.

Selain karena korsleting listrik, beberapa insiden kebakaran juga dipicu oleh kelalaian manusia, seperti lupa mematikan kompor gas, pembakaran sampah sembarangan, serta penggunaan lilin dan obat nyamuk bakar di dalam rumah yang tidak diawasi.

Sucipto mengaku, upaya penanganan terus dilakukan dengan cepat setiap kali menerima laporan dari masyarakat. Petugas selalu siaga 24 jam penuh untuk merespons panggilan darurat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk yang rentan terhadap kebakaran.

“Respons cepat menjadi kunci utama kami dalam mengendalikan api agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar. Kami juga terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel serta kelengkapan armada di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala oleh tenaga profesional sangat disarankan untuk mencegah potensi kebakaran akibat korsleting.

“Kami mendorong warga untuk menjadi pengguna listrik yang cerdas, dengan tidak menggunakan kabel bertumpuk, tidak membiarkan colokan listrik dalam keadaan longgar, serta memilih peralatan listrik yang sudah berstandar SNI,” imbuhnya.

“Apabila terjadi kondisi darurat kebakaran atau situasi membahayakan lainnya, segera menghubungi Call Center 112, yang dapat diakses secara gratis dan cepat dari seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. dte

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *