Hukrim

Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu

17
×

Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu
BARANG HARAM-MS (31) bersama 20 paket sabu seberat 101,82 gram ketika berhasil ditangkap. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi cepat dan tepat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 101,82 gram dalam sebuah penggerebekan dramatis di sebuah barak kayu kawasan Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Senin (21/7).

Seorang pria berinisial MS (31), warga Flamboyan Bawah, tak berkutik saat diamankan petugas. Ia kedapatan menyimpan 20 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam sebuah kantong hitam merek Mixio.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, Satresnarkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek barak kayu tempat MS bersembunyi.

“Dalam penggeledahan yang kami lakukan di hadapan Ketua RT setempat, kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 101,82 gram. Selain itu, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi juga kami amankan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma.

MS langsung digelandang ke Mapolresta Palangka Raya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman penjara minimal enam tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati.

Terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang dinilai sigap dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, kami tak bisa bekerja maksimal. Mari bersama ciptakan Palangka Raya yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. dte