Hukrim

POLEMIK BANGUN GEREJA-GAMKI Kalteng Desak Pemkab Kotim Bersikap Tegas

38
×

POLEMIK BANGUN GEREJA-GAMKI Kalteng Desak Pemkab Kotim Bersikap Tegas

Sebarkan artikel ini
POLEMIK BANGUN GEREJA-GAMKI Kalteng Desak Pemkab Kotim Bersikap Tegas
Ketua DPD GAMKI Kalteng Winda Natalia

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan keprihatinannya menyusul beredarnya surat resmi dari Kepala Desa Sumber Makmur kepada Bupati Kotim yang berisi penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah (gereja) di wilayah RW 003 desa tersebut.

Dalam rilis yang diterima, Ketua DPD GAMKI Kalteng Winda Natalia menyatakan secara tegas menyesalkan terbitnya surat penolakan tersebut. Mereka menilai, tindakan itu berpotensi menimbulkan ketegangan antarumat beragama dan mencederai semangat kebhinekaan serta prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

GAMKI juga menyoroti penggunaan alasan administratif yang dinilai janggal, seperti syarat jumlah jemaat yang tidak mencukupi, untuk menolak pendirian rumah ibadah. Hal tersebut, menurut mereka, bertentangan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, khususnya pada Bab IV Pasal 13 Poin 3.

“GAMKI mendesak Pemkab Kotim, DPRD Kotim, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan termasuk FKUB, kepolisian, lembaga adat, dan para damang untuk bersikap tegas dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Kami menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendirikan rumah ibadah dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa diskriminasi,” katanya.

DPD GAMKI Kalteng juga mendorong dilakukannya dialog lintas iman secara persuasif dengan masyarakat setempat, guna membangun pemahaman bersama bahwa pendirian rumah ibadah bukanlah ancaman, melainkan wujud dari kehidupan berbangsa yang damai dan setara dalam bingkai NKRI.

Dalam kesempatan itu, GAMKI menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam proses mediasi dan komunikasi lintas pihak, demi terciptanya keharmonisan antarumat beragama di wilayah tersebut.

Ia turut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip keadilan, toleransi, dan supremasi hukum dalam menyikapi persoalan ini. Mereka menegaskan pentingnya mencegah berkembangnya diskriminasi dan intoleransi di tengah masyarakat.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan keutuhan bangsa. Kami akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini secara faktual dan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan nilai kasih,” pungkasnya. fwa