Hukrim  

Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
PATROLI-Personel Polresta Palangka Raya patroli malam untuk mencegah balap liar dan kriminalitas. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Polresta Palangka Raya menggencarkan patroli malam hari sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi balap liar dan tindak kriminalitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (24/7).

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar maupun tempat terjadinya kejahatan jalanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Amirullah Sandhi, didampingi personel gabungan dari fungsi-fungsi operasional Polresta Palangka Raya.

Rute patroli meliputi beberapa ruas jalan utama, antara lain: Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Jalan A. Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, Jalan Adonis Samad, Jalan Ir. Soekarno, Bundaran Burung hingga Jalan Imam Bonjol.

“Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi balap liar maupun tindak kriminal yang menonjol,” ungkap Ipda Amirullah.

Terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan keselamatan.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, guna memberikan rasa aman. Patroli ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Palangka Raya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran personel yang tetap aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor bila melihat balap liar atau tindakan mencurigakan lainnya. Silakan hubungi call center 110, layanan ini aktif 24 jam dan bebas biaya,” tegasnya. mak