Hukrim

Kantor DPMPTSP Kalteng Terbakar, Pelayanan Tetap Jalan

30
×

Kantor DPMPTSP Kalteng Terbakar, Pelayanan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Kantor DPMPTSP Kalteng Terbakar, Pelayanan Tetap Jalan
KEBAKARAN- Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya terbakar, Sabtu (30/8) pagi. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (30/8) pagi sekitar pukul 08.50 WIB. Api melahap habis lantai dua bangunan kantor yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya.

‎‎Edi, penjaga kantor DPMPTSP, mengungkapkan, sebelum api muncul, sempat mendengar suara ledakan dari arah atap bangunan. Karena bertepatan dengan hari libur, kondisi kantor sedang kosong sehingga api dengan cepat menjalar dan membakar seluruh ruangan di lantai atas.
‎‎“Sebelumnya terdengar suara ledakan dari bagian atap kantor, tidak lama kemudian muncul api,” ujar Edi.

‎Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya bersama tim relawan, BPBD Kota dan Provinsi, Emergency Response Palangka Raya, serta BPK Swakarsa segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kerja sama dan kesigapan tim, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu relatif singkat.
‎‎Koordinator Call Center 112 Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.11 WIB terkait insiden kebakaran tersebut.

‎“Ada suara ledakan di sekitar atap dan plafon sebelum kebakaran terjadi. Itu berdasarkan keterangan dari penjaga kantor,” kata Sucipto.
I‎a menduga sumber ledakan berasal dari korsleting pada kabel listrik berkapasitas tinggi. Menurutnya, beban listrik di kantor tersebut cukup besar karena banyaknya penggunaan perangkat elektronik seperti komputer dan pendingin ruangan (AC) di setiap ruangan.

‎“Saya pikir itu ledakan dari kabel listrik berkapasitas tinggi. Karena kantor ini menggunakan banyak komputer dan AC, otomatis tekanan listriknya lebih tinggi,” jelasnya.

‎Menanggapi kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase, Sucipto menegaskan bahwa dugaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎“Terkait dugaan sabotase, itu belum mengarah ke sana. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Inafis dari kepolisian yang akan melakukan olah TKP,” tegasnya.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menegaskan, pelayanan perizinan harus tetap berjalan meskipun Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng mengalami kebakaran.

Ia telah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengecek secara langsung kelayakan bangunan pasca kebakaran. Jika dinyatakan tidak layak, Pemprov Kalteng telah menyiapkan alternatif lokasi agar pelayanan terus tetap berjalan.

“Pelayanan tetap berjalan. PU akan mengecek bangunan bawah yang tidak terbakar, apakah masih bisa digunakan,” singkat Wagub Edy.

‎Sementara itu, Kepada DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menyebutkan, kemungkinan besar diduga ada berkas-berkas penting yang ikut terbakar, namun hal itu masih belum dapat dipastikan karena belum ada pengecekan di ruangan setelah peristiwa kebakaran.

‎‎‎Selain itu ia juga menegaskan, berkas-berkas penting tersimpan di kantor ada kemungkinan basah setelah pemadaman api, akan tetapi file dokumen juga tersimpan secara online termasuk data backup juga tersimpan secara online.
‎Dalam peristiwa kebakaran ini dilaporkan  tidak ada korban jiwa maupun luka. Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang melanda kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng. mak/dte