-
PENDIDIKAN

97 Ribu Siswa Kalteng Doa Bersama Lintas Agama

66
×

97 Ribu Siswa Kalteng Doa Bersama Lintas Agama

Sebarkan artikel ini
DOA BERSAMA- Sebanyak 97 ribu siswa-siswi SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng serentak melaksanakan doa bersama lintas agama, Senin (1/9). FOTO ISTIMEWA
-

*Mahasiswa Anarkis Berjaket Ojol Minta Maaf

PALANGKA RAY/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 97 ribu siswa-siswi SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah secara serentak melaksanakan doa bersama lintas agama, Senin (1/9). Kegiatan ini digelar sebagai wujud kebersamaan dalam mendoakan stabilitas negara sekaligus menjaga kondusivitas daerah, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi nilai persatuan.

Doa bersama berlangsung di seluruh sekolah secara khidmat. Para siswa dan guru berdoa sesuai keyakinan masing-masing, mencerminkan semangat toleransi serta komitmen menjaga kerukunan di Bumi Tambun Bungai.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengapresiasi suksesnya kegiatan tersebut. Ia bersyukur seluruh rangkaian doa bersama berjalan lancar, termasuk di tengah adanya aksi demonstrasi di beberapa kabupaten/kota yang tetap berlangsung aman.

“Alhamdulillah kegiatan doa bersama hari ini berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah juga demonstrasi yang dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota berjalan kondusif, tidak ada korban, dan bisa terlaksana dengan baik,” ucap Reza.

Lebih lanjut, ia menyatakan syukur karena hingga saat ini tidak ada laporan siswa SMA/SMK/SKH yang ikut serta dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata hasil kerja sama, soliditas, dan kekompakan semua pihak dalam menjaga anak didik tetap fokus pada pendidikan.

“Saya mengapresiasi, sampai saat ini saya belum mendapat laporan ada anak-anak sekolah yang ikut demo. Ini berkat kerja sama kita semua, satu sikap, satu suara,” tegasnya.

Reza menambahkan, kegiatan doa bersama diharapkan bukan hanya menjadi ladang ibadah, tetapi juga memperkuat karakter siswa. Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tetap semangat, kompak, dan solid demi mewujudkan pendidikan Kalteng yang maju, unggul, dan berkarakter, sebagaimana arahan Gubernur H Agustiar Sabran.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bernilai ibadah di mata Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari tetap semangat, tetap kompak, satu sikap, satu suara untuk pendidikan Kalimantan Tengah semakin maju sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Gubernur H Agustiar Sabran,” pungkasnya.

 

Mahasiswa Minta Maaf

Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, bernama Aditia, akhirnya angkat bicara usai video dirinya beredar luas dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aditia terlihat menggunakan jaket Ojek Online (Ojol) saat mengikuti aksi solidaritas di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (29/8) sore.

Rekaman itu memperlihatkan dirinya bertindak anarkis dengan membawa ban sepeda motor bekas lalu melemparkannya ke arah aparat kepolisian yang berjaga. Selain itu, ia juga terekam melakukan vandalisme di area gerbang Mapolda Kalteng, sehingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Aditia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik secara nama baik maupun materiil. Ia mengakui perbuatannya merupakan tindakan spontan yang tidak semestinya dilakukan.

“Dengan kesadaran yang mendalam, saya memohon maaf atas kegaduhan di sosial media karena beredarnya video aksi spontan yang kurang terpuji pada aksi solidaritas driver ojol. Hal tersebut murni kesalahan saya, karena terbawa suasana. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang serupa,” kata Aditia melalui keterangan yang diterima media, Senin (1/9).

Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak dimaksudkan untuk mencederai nilai perjuangan massa aksi yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar menjaga kondusivitas bagi kawan-kawan yang turun untuk berunjuk rasa di tempat lain agar mematuhi aturan, baik secara normatif, setempat, maupun norma hukum,” ujarnya.

Selain itu, Aditia juga mengingatkan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab dalam aksi, termasuk mengenali koordinator lapangan (korlap), memahami batas waktu unjuk rasa, serta memastikan jalannya aksi tetap sesuai koridor hukum.

“Menyampaikan pendapat di ruang publik dilindungi undang-undang selama tidak anarkis dan mematuhi ketentuannya. Kenali betul rekan anda dan korlap anda, tentukan arah aksi dan ingat batas jam yang diperbolehkan,” tambahnya. ldw/rmp/dte

-
-
-