PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rencana perombakan (reshuffle) sekitar 50 persen pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditegaskan sebagai hal lumrah dalam dinamika birokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menjelaskan, reshuffle dilakukan sebagai bentuk penyegaran serta bagian dari rotasi penugasan atau tour of duty yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Reshuffle itu sebenarnya hal yang wajar terjadi kapan saja di setiap jenjang pemerintahan. Tujuannya bisa untuk penyegaran, dan juga melihat masa tugas Ini biasa di kalangan ASN, termasuk di jajaran kabinet,” ujar Leonard kepada wartawan, Senin (15/9).
Ia menambahkan, sejak awal ASN sudah menandatangani fakta integritas yang berisi komitmen untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Kami sebagai ASN memang siap ditempatkan di mana saja. Itu sudah menjadi hakikat dari fakta integritas yang kami tanda tangani,” tegasnya.
Mengenai kapan pelaksanaan reshuffle akan dilakukan, Leonard menyebut hal itu bergantung pada kebutuhan organisasi serta keputusan pimpinan daerah.
“Reshuffle bisa saja dilakukan tahun ini, atau mungkin tahun depan. Tapi ada kemungkinan tahun ini. Semuanya menyesuaikan kebutuhan dan arahan pimpinan,” ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pejabat yang akan terkena perombakan, Leonard memilih tidak menyebutkan nama karena proses masih berlangsung.
“Untuk soal nama-nama, saya belum bisa sampaikan karena masih dalam tahap pembahasan,” kata dia.
Reshuffle pejabat kepala dinas ini dipandang sebagai langkah penting Pemprov Kalteng dalam memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Intinya, reshuffle ini untuk memperkuat organisasi agar lebih maksimal melayani masyarakat,” tutup Leonard. ldw











