-
Hukrim

Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 44 Kg Lebih

18044
×

Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 44 Kg Lebih

Sebarkan artikel ini
-
Nanga bulik/Tabengan.co.id-Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kembali ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Senin (15/9) sore, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu antar provinsi.
Beredar foto Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono didampingi Kasatres Narkoba AKP Fery Endro Priyawanto menunjukkan puluhan box kemasan diduga sabu yang berat totalnya mencapai 44 kg lebih di depan kantor Satresnarkoba Polres Lamandau.
Saat dihubungi wartawan, Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut.
Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara rinci baik untuk jumlah pasti barang bukti, ataupun jumlah tersangka yang terlibat.
“Mhn bersabar ya. Masih proses pendalaman,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masalah melakukan pendalaman terhadap kasus tindak pidana narkotika lintas provinsi ini.
Kapolres berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih detail jika semuanya sudah selesai dan lengkap. “Kemungkinan sabtu (reales-nya),” singkatnya.
Penyelundupan narkotika jenis sabu kali ini menambah daftar panjang bahwasanya barang haram itu masih menjadi bisnis yang menggiurkan meski risikonya cukup berat.
Vonis berat yang sudah dijatuhkan kepada para pelaku sebelumnya masih belum mampu membuat jera pelaku lainnya. (Kar)
-
-
-