-
PEMPROV KALTENG

BANYAK PERUSAHAAN MANGKIR PAJAK ALAT BERAT-Wagub Tunggu Laporan Bapenda Kalteng

37
×

BANYAK PERUSAHAAN MANGKIR PAJAK ALAT BERAT-Wagub Tunggu Laporan Bapenda Kalteng

Sebarkan artikel ini
H Edy Pratowo
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menyoroti adanya 47 perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang hingga kini belum membayar kewajiban pajak alat berat. Ia menegaskan, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Ya seharusnya dibayar dong, kewajibannya harus dipenuhi. Artinya gini, mereka kan berusaha, bekerja, ya seyogianya pajak itu juga dibayar. Pajak itu kan dikembalikan untuk negara, untuk daerah, untuk membangun juga kan. Nah dari situlah yang bisa dibagikan lagi buat membangun,” tegas Edy Pratowo, di Palangka Raya, Kamis (25/9).

Meski begitu, Edy mengaku pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait kondisi riil pembayaran pajak tersebut.

“Terkait tidak membayar itu, apakah ada sanksi atau sebagainya, saya belum mengikuti ya. Nanti kita akan mendengarkan laporan dari Kepala Bapenda kita dulu,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh perusahaan di Kalteng taat membayar pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Sekali lagi, kita bekerja tapi kita juga taat pajak. Ya harus bisa membayar pajak, karena dalam pajak itulah kita bisa mendatangkan sumber-sumber fiskal, keuangan daerah, sehingga kita juga bisa membangun daerah kita dengan baik. Apalagi sekarang kan sudah masalah anggaran ini, kita diharapkan bisa kemandirian fiskal daerah,” ucapnya.

Ketika ditanya soal mekanisme pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak, Edy menegaskan hal itu menjadi ranah teknis dari Bapenda. “Itu kan di Bapenda ya, dinas teknisnya,” singkatnya. ldw

 

 

-
-
-