Hukrim

Bripda M Fadel Tinggalkan Kesatuan untuk Kepentingan Pribadi

18
×

Bripda M Fadel Tinggalkan Kesatuan untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar anggota Polri, Bripda Muhammad Fadel, yang sempat menghilang sejak 20 Agustus 2025 dan meninggalkan tugas tanpa izin.

Setelah lebih dari dua minggu tidak diketahui keberadaannya, Bripda Fadel berhasil ditemukan oleh jajaran kepolisian pada 17 September lalu. Kapolres menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Saat ini kita lakukan pemeriksaan disiplin, dan akan didalami apakah ada pelanggaran kode etik atau lainnya. Fokus sementara adalah pelanggaran disiplin, karena yang bersangkutan meninggalkan dinas selama 18 hari berturut-turut. Proses ini masih terus berjalan,” tegasnya, Minggu (28/9).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Fadel meninggalkan kedinasan bukan karena perintah dinas, melainkan untuk kepentingan pribadi. “Ya, intinya permasalahan pribadi, bukan urusan kedinasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa Polres Kotim memiliki tim SDM yang membawahi trauma healing dan konseling psikologi, guna membantu anggota yang mengalami permasalahan pribadi. “Di SDM kita ada tim konseling dan psikologi. Setiap anggota bisa berkonsultasi bila ada masalah, ini langkah preventif agar persoalan pribadi tidak berdampak pada kedinasan,” tambahnya.

Terkait isu yang berkembang bahwa Bripda Fadel melarikan uang dinas maupun akan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Kapolres menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Sejauh ini tidak ditemukan hal seperti isu yang beredar. Semua akan diputuskan dalam sidang kode etik. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Pansus,” ungkapnya. mak

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *