Spirit Kalteng

Teras Narang: Pentingnya Solusi Masalah Tata Ruang Daerah

61
×

Teras Narang: Pentingnya Solusi Masalah Tata Ruang Daerah

Sebarkan artikel ini
RESES-Anggota DPD RI Dapil Kalteng saat Agustin Teras Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia (Penshutindo) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Kalteng dalam diskusi bersama, Selasa (7/10/2025. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tumpang tindih perizinan antara Surat Keterangan Hutan Adat dengan Izin Tambang, konflik dalam area konsesi, illegal logging, illegal mining, hingga minimnya pendampingan multi usaha kehutanan, merupakan kompilasi masalah yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, persoalan ini menjadi sorotan lama yang belum mendapat atensi serius dan solusi komprehensif dari pemerintah pusat.

Teras mengungkapkan, saat reses bersama Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia (Penshutindo) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Kalteng dalam diskusi bersama, Selasa (7/10/2025), menyampaikan berbagai catatan kegelisahan mereka atas situasi kehutanan kita.

Dikatakan, kompleksitas persoalan ini sudah seringkali dan sejak lama telah disuarakan pada tingkat pusat. Masyarakat mengeluh, pengusaha pun demikian, sementara pemerintah daerah juga tidak punya banyak kewenangan menjawab kompleksitas masalah yang ada ini. Ini adalah satu dari sedikit masalah sentralisasi yang berdampak pada laju pembangunan daerah.

“Saya sungguh berharap, terlebih setelah DPD RI dalam sidang paripurna lalu memberikan rekomendasi, agar Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian dan lembaga terkait lainnya, yang tersambung dalam kepentingan tata ruang untuk dipertemukan merumuskan solusi bersama untuk perbaikan tata ruang daerah dan nasional,” ujar Teras dalam rilisnya, Rabu (8/10).

Lebih jauh Teras mengingatkan, pentingnya Badan Tata Ruang Nasional yang bekerja dalam jangka pendek menyelesaikan problem tata ruang yang sangat luas. Agar ada fokus dan komitmen serta itikad politik kuat yang setidaknya bisa mengurai 30 persen hingga 60 persen masalah tata ruang nasional.

Menurutnya, keluhan masih akan terus terjadi sepanjang tidak ada perbaikan dan merapikan garis koordinasi dan kewenangan dalam soal tata ruang. Selama tumpang tindih kewenangan masih terjadi, maka akan sulit melakukan pembenahan atas masalah di kehutanan hingga industrinya.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu menambahkan, pendekatan yang sudah terbukti puluhan tahun tak menjawab masalah, mesti ditinggalkan dan diganti pendekatan baru. Pola kepemimpinan kementerian dan lembaga terkait yang tidak terbukti mampu mengurai serta menjawab masalah yang dipercayakan Presiden mesti juga dievaluasi agar kinerjanya dapat dirasakan masyarakat dan pelaku investasi bersama-sama.

“Mari kita dukung dan doakan agar Presiden Prabowo Subianto sendiri, akan melihat langsung pentingnya urusan tata ruang termasuk masalah yang ada di sektor kehutanan ini. Agar ada perbaikan bagi kepentingan daerah, bangsa, dan negara. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *