PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Garuda kembali menjadi sorotan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Dalam kunjungannya, Fairid menanggapi langsung berbagai keluhan warga terkait gangguan ketertiban umum, terutama suara musik yang diputar keras hingga dini hari serta dugaan aktivitas minum minuman keras di sekitar area Masjid Al-Furqan.
Wali Kota menyampaikan bahwa keberadaan PKL di lokasi tersebut sejatinya merupakan bentuk kebijakan toleransi pemerintah kota sejak masa pandemi Covid-19. Saat itu, para pedagang yang semula berjualan di Jalan Katamso dipindahkan ke kawasan Jalan Garuda atas permohonan mereka sendiri.
“Dulu pada saat Covid, mereka bermohon kepada saya supaya diperbolehkan berjualan di sini. Saya izinkan, tapi ada kesepakatan, salah satunya menjaga kebersihan dan ketertiban umum,” jelas Fairid.
Namun, seiring waktu, kesepakatan itu mulai diabaikan. Fairid mengaku mendapat banyak laporan masyarakat, bahkan sering menyaksikan langsung kondisi di lapangan saat melintas di kawasan tersebut.
“Satu yang pertama, musiknya terlalu kencang sampai tengah malam bahkan sampai pagi, padahal di sini ada rumah ibadah ada masjid dan gereja,” tegasnya.
Fairid menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun setiap kegiatan usaha di ruang publik harus mematuhi aturan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang mengganggu ketertiban atau melanggar norma sosial.
“Silakan berjualan, tapi jangan ganggu lingkungan. Apalagi sampai ada yang mabuk-mabukan. Kalau tidak ada perubahan, kami akan evaluasi dan bisa mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Terkait jam operasional, Fairid menegaskan bahwa batas waktu berjualan tetap hingga pukul 02.00 dini hari, sesuai kesepakatan awal. Ia juga meminta dinas terkait melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang di kawasan tersebut.
“Mulai besok, kami akan data ulang. Jam operasional tetap sampai jam 2, tidak boleh sampai subuh. Yang penting, jangan ribut dan jaga ketertiban,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Imam Hasan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Wali Kota Fairid meninjau langsung kondisi Jalan Garuda. Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan PKL, namun meminta agar para pedagang dan pengunjung saling menghormati lingkungan sekitar.
“Kami tidak pernah melarang pedagang. Kami hanya ingin lingkungan tenang. Di sini ada rumah ibadah, ada yang punya anak kecil, orang sakit, bahkan yang sedang belajar. Kami cuma ingin ketenangan,” ucap Imam.
Ia juga mengeluhkan adanya pengunjung yang diduga mabuk hingga menimbulkan kebisingan dan aksi kebut-kebutan di sekitar permukiman.
“Sering kali jam 2 atau 3 malam masih ada musik keras. Kadang ada botol minuman keras di sekitar masjid. Itu sangat mengganggu, apalagi bagi kami yang sedang beribadah di waktu malam,” tambahnya.
Meski demikian, Imam menilai langkah cepat Wali Kota Fairid menunjukkan kepedulian terhadap kenyamanan warga.
“Kami sangat mengapresiasi respons Pak Wali. Beliau paham karena sering lewat sini dan tahu sendiri kondisi di lapangan. Semoga ini bisa menjadi perhatian bersama agar kawasan ini tetap tertib,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan penataan PKL di Jalan Garuda, termasuk pendataan ulang pedagang lama dan baru. Pemerintah Kota juga menegaskan kawasan publik harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab. nws