PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya pelarian seorang tahanan dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berakhir di tangan aparat Kepolisian di Palangka Raya.
Pelaku bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25) diringkus di rumah kakak pelaku Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai Sabtu (25/10) sekitar pukul 22.36 WIB.
Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tanggal 21 September 2025. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini dititipkan di Rutan Polresta Palangka Raya.
Operasi tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta sejumlah Polsek di wilayah setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, Santos kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025 bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Keduanya melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol dari dalam ruang tahanan. Setelah berhasil keluar, mereka menempuh perjalanan darat menuju wilayah Kalimantan Tengah.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Pulang Pisau, keduanya berpisah. Santos melanjutkan pelarian menuju Palangka Raya dan bersembunyi di rumah keluarganya sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.
“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.
Helmi menambahkan, tersangka kini diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum nantinya diserahkan ke pihak kepolisian asal di Samarinda.
“Kami berkomitmen memperkuat kerjasama antar satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kerja sama lintas satuan yang mampu mengungkap dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut.
Sementara itu, tahanan lain yang turut kabur bersama Santos, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pengejaran petugas gabungan. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan. dte/mak





