Hukrim

Diduga Emosi, Pria Datangi dan Teror Rumah Mantan Istri

27
×

Diduga Emosi, Pria Datangi dan Teror Rumah Mantan Istri

Sebarkan artikel ini
Diduga Emosi, Pria Datangi dan Teror Rumah Mantan Istri
AMANKAN-Personel Polresta Palangka Raya mengamankan MW (26) karena meneror rumah mantan istri. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi seorang pria yang diduga membuat keributan di kawasan rumah EL Refleksi Jalan Tjilik Riwut Km. 8, Minggu (2/11) dini hari, berakhir di tangan petugas Polresta Palangka Raya. Pelaku berinisial MW (26) diamankan setelah diduga mendatangi rumah mantan istrinya, E (25), dan membuat onar hingga membuat korban ketakutan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya, mengatakan awalnya korban tengah beristirahat di rumah. Namun, tiba-tiba lampu rumah menyala dan padam secara bergantian, disusul suara keras dari arah depan rumah.

“Pelaku diduga dalam kondisi emosi mendatangi rumah korban dan berteriak sambil menggedor pintu,” ujarnya.

Merasa takut, korban kemudian keluar melalui pintu belakang dan meminta pertolongan warga sekitar. Tidak lama berselang, petugas piket SPKT bersama piket fungsi mendatangi lokasi kejadian.

“Karena merasa takut, korban melarikan diri melalui pintu belakang dan meminta pertolongan,” lanjutnya.

Mendapat laporan, petugas piket SPKT bersama piket fungsi segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku bersama korban dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari upaya respons cepat Polri dalam menangani setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. dte