JPU Belum Rampungkan Berkas Tuntutan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sidang dua perkara besar yang menarik perhatian publik kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (5/11). Kedua perkara tersebut melibatkan terdakwa Alvaro Jordan dalam kasus pembunuhan dan Muhammad Salihin alias Saleh, terpidana kasus narkotika yang kini juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penundaan ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo belum merampungkan berkas tuntutan terhadap kedua terdakwa. Ia menjelaskan, penyusunan tuntutan membutuhkan ketelitian ekstra karena kompleksitas kasus dan banyaknya fakta hukum yang harus dianalisis.
“Kami (JPU) semula meminta waktu dua minggu untuk menyusun tuntutan, namun karena majelis hakim memiliki agenda mutasi dan menginginkan sidang segera selesai, jadwal akhirnya dibuat setiap hari,” ujar Dwinanto usai persidangan.
Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya maksimal menyiapkan surat tuntutan yang komprehensif, namun waktu yang diberikan majelis hakim dinilai terlalu singkat. “Dalam sidang terakhir kami sempat meminta tambahan waktu satu minggu, tapi ditolak. Majelis hakim hanya memberikan kesempatan sampai besok (Kamis),” ungkapnya.
Menurut Dwinanto, JPU tidak ingin tergesa-gesa dalam menyusun tuntutan, mengingat kedua perkara ini memiliki perhatian publik yang tinggi dan memerlukan analisis mendalam. “Kami tidak ingin gegabah. Perkara ini penting dan sudah menjadi sorotan masyarakat serta viral di media sosial. Kami ingin memastikan tuntutan nanti benar-benar berdasarkan fakta persidangan dan kajian hukum yang matang,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Albert Chong, mengatakan pihaknya hanya dapat mengikuti keputusan majelis hakim terkait jadwal sidang. “Kita ikuti saja kesepakatan. Besok (Kamis) menjadi kesempatan yang diberikan kepada jaksa untuk membacakan tuntutan, semoga bisa terlaksana,” ujarnya.
Sidang kedua perkara ini rencananya akan kembali digelar pada Kamis (6/11) dengan agenda pembacaan tuntutan dari pihak JPU. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum yang dinilai menjadi salah satu kasus paling disorot di Palangka Raya tahun ini. mak











