Hukrim  

Akun TikTok “Kaltengkerassekali” Dipolisikan

Akun TikTok “Kaltengkerassekali” Dipolisikan
LAPORAN-GDAN menunjukkan bukti laporan di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng. FOTO ISTIMEWA

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Akun TikTok bernama Kaltengkerassekali resmi dilaporkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Senin (10/11). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahan akun tersebut dinilai mengandung ujaran kebencian dan melecehkan komunitas adat Dayak.

Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan, mengatakan bahwa narasi yang diunggah akun tersebut tidak hanya menyinggung lembaganya, tetapi juga mencoreng martabat masyarakat Dayak yang selama ini berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

“Narasi di akun TikTok Kaltengkerassekali diduga menyulut kebencian dan mencederai kehormatan Gerakan Dayak Anti Narkoba serta komunitas adat Dayak,” tegasnya.

Nada keberatan juga datang dari Andreas Junaedy, yang disebut dalam unggahan akun itu sebagai sosok kontroversial. Ia menilai tudingan tersebut sangat merugikan dirinya dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Dayak.

“Saya keberatan nama saya dipakai dan dinarasikan seolah-olah sosok yang mencederai nilai luhur masyarakat Dayak. Kami menjunjung tinggi adat, hukum, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Andreas mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dan mengungkap siapa di balik akun Kaltengkerassekali, agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa berdirinya GDAN murni gerakan sosial tanpa kaitan politik, termasuk dengan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

“GDAN lahir dari keprihatinan para tokoh Dayak terhadap maraknya peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. Ini murni gerakan moral, bukan politik,” tegas Ririen.

Ia juga menambahkan, GDAN berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam upaya memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Dayak. ist