PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pilkada dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Kamis malam (6/2). Ia memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah.
“Pengumuman SK KPU ini memang harus diumumkan di DPRD, karena sudah menjadi bagian dari mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujar Subandi saat ditemui di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (7/2).
Setelah pengumuman resmi dari KPU, DPRD Kota Palangka Raya akan meneruskan berita acara yang telah diparipurnakan kepada Pemerintah Kota. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
“Setelah berita acara ini diproses di tingkat pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan dari Mendagri. Kami berharap semua berjalan lancar sesuai jadwal,” tutur Subandi.
Ia mengungkapkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yang baru akan digelar pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Insya Allah, jika tidak ada perubahan, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari di Jakarta. Kita masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Setelah pelantikan berlangsung, akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota kepada Wali Kota yang baru. Pada hari yang sama, Wali Kota terpilih dijadwalkan menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
“Di hari yang sama, setelah pelantikan, Wali Kota yang baru akan langsung menyampaikan pidato di hadapan DPRD sebagai bentuk perkenalan resmi kepemimpinannya,” jelas Subandi.
Subandi menekankan bahwa setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Salah satu agenda utama yang harus segera disusun adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kami berharap setelah semua tahapan ini selesai, wali kota yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan kebijakan dengan APBD 2025 yang sudah ditetapkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” ujarnya.
Tidak lupa Subandi juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mendukung pemerintahan yang baru agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bekerja seperti biasa dan bersama-sama mendukung pemimpin yang baru. Mari kita bersatu dalam membangun Kota Palangka Raya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. nws











