DPRD PALANGKA RAYA

Kelurahan Pahandut Zona Merah Narkoba, Syaufwan Hadi:Tindak Tegas

22
×

Kelurahan Pahandut Zona Merah Narkoba, Syaufwan Hadi:Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya mengungkap hasil survei terbaru terkait tingkat kerawanan narkoba di tujuh kelurahan yang menjadi fokus pemantauan. Dari hasil pemetaan, Kelurahan Pahandut masuk dalam kategori berbahaya, sementara enam kelurahan lainnya yakni Mungku Baru, Petuk Barunai, Panjehang, Bereng Bengkel, Kanarakan, dan Sei Gohong berada dalam status waspada.

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi, mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya peredaran narkoba yang semakin meluas dan tidak mengenal batas usia. Ia menegaskan bahwa fenomena ini harus segera ditindak dengan serius oleh pemerintah kota, BNN, dan kepolisian.

“Terkait dengan semakin maraknya stigma negatif di tujuh kelurahan terkait peredaran narkoba, harapan saya sebagai legislatif adalah agar pemerintah kota melalui dinas terkait, BNN, dan kepolisian serius dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sekarang, peredarannya semakin luar biasa dan tidak memandang usia. Baik anak sekolah, masyarakat biasa, orang tua, maupun anak muda sudah terindikasi sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran narkoba,” ujarnya, Selasa (12/3).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat agar kesadaran akan ancaman ini semakin meningkat.

“Harapan ke depan, pemerintah lebih gencar lagi dalam memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Ini sangat penting agar masyarakat memahami dampaknya dan bisa lebih waspada,” tambahnya.

Namun, Syaufwan menegaskan bahwa edukasi saja tidak cukup. Ia meminta penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Menurutnya, tanpa upaya hukum yang serius, peredaran narkoba akan terus berkembang dan menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus benar-benar bertindak. Jangan sampai peredaran narkoba ini semakin merajalela. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di Palangka Raya, diharapkan upaya pemberantasan bisa terus berlanjut secara masif dan berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Semakin cepat bertindak, semakin besar peluang untuk menyelamatkan generasi penerus dari jeratan narkoba. nws

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *