PEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gumas Sosialisasi Perbup Nomor 20 Tahun 2025

47
×

Pemkab Gumas Sosialisasi Perbup Nomor 20 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI- Wabup Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Perbup Nomor 20 Tahun 2025. FOTO HENDY PRIADY

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kemitraan Pemasaran Pariwisata dan Bazar Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat umum yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (13/8).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa dasar hukum pembentukan Perbup tersebut adalah Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas 2023–2037. Regulasi ini menjadi landasan strategis dalam upaya membangun sistem pemasaran pariwisata yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan.

Wabup Efrensia menegaskan, latar belakang lahirnya Perbup Nomor 20 Tahun 2025 adalah keinginan untuk membentuk sistem kemitraan yang kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pariwisata dari berbagai sisi, mulai dari infrastruktur, pelayanan, promosi, hingga pemasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat lokal.

Menurutnya, sosialisasi dan bazar yang diselenggarakan kali ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkenalkan konsep kemitraan pemasaran pariwisata kepada seluruh stakeholder. Kedua, meningkatkan pemahaman tentang peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam memajukan pariwisata. Ketiga, mendorong terwujudnya pariwisata berkelanjutan melalui program dan event bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pariwisata adalah salah satu potensi unggulan Kabupaten Gunung Mas. Kita memiliki daya tarik alam, budaya, dan kearifan lokal yang luar biasa. Untuk itu, diperlukan strategi dan kebijakan yang tepat dalam mempromosikan dan memasarkan destinasi wisata kita,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Perbup ini hadir sebagai langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan daya saing pariwisata daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal dan komunitas kreatif. Dengan begitu, pembangunan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama yang mengikutsertakan seluruh elemen.

Efrensia berharap, melalui sosialisasi ini, semua pihak memiliki persepsi yang sama dalam memajukan pariwisata Gunung Mas. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam mengimplementasikan Perbup, sekaligus menjadikannya pedoman dalam menyusun program dan aksi nyata di lapangan.

Bazar Ekonomi Kreatif yang turut digelar pada rangkaian acara ini menjadi daya tarik tersendiri. Pelaku UMKM dan komunitas kreatif memamerkan produk-produk lokal seperti kerajinan tangan, kuliner khas daerah, dan hasil karya seni. Ajang ini sekaligus menjadi sarana promosi yang efektif bagi produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas.c-hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *