PEMKAB GUNUNG MAS

Sekda Buka Sosialisasi Penyusunan Dokumen HCDP Tahun 2025

34
×

Sekda Buka Sosialisasi Penyusunan Dokumen HCDP Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI- Sekda Gumas Richard saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2025 di Aula Bapperida. FOTO ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Gunung Mas, Richard, yang hadir mewakili Bupati Jaya Samaya Monong, berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (21/8).

Dalam sambutannya, Richard menekankan bahwa penyusunan dokumen HCDP merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Gunung Mas berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Peningkatan kompetensi ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan organisasi, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masing-masing ASN. Seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan berkomitmen mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Richard.

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan dokumen HCDP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 21 ayat (8). Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengembangan talenta, karir, dan kompetensi ASN secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.

Menurut Richard, HCDP berfungsi sebagai dokumen strategis yang memetakan arah pengembangan sumber daya manusia, sekaligus menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja. “Dokumen ini nantinya dapat menjadi dasar bagi OPD dalam merencanakan kebutuhan anggaran, melaksanakan pelatihan, serta meningkatkan kinerja ASN. Untuk itu, ASN harus jujur dan terbuka dalam mengisi data kompetensi, sehingga hasilnya akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan bahwa penyusunan dokumen HCDP dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pilar Teknotama (PITMA). Sasaran kegiatan ini adalah ASN dari seluruh perangkat daerah, di luar tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, proses konsolidasi dan validasi data ASN telah dilakukan sejak 23 Juni hingga 4 Juli 2025. Dari hasil tersebut, diperoleh data valid sebanyak 1.663 ASN dari berbagai perangkat daerah. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan dokumen HCDP agar rencana pengembangan kompetensi yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan riil.

Untuk kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengirimkan dua orang perwakilan yang membidangi urusan kepegawaian. Kehadiran para perwakilan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan mendorong implementasi yang lebih baik di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan adanya HCDP, Pemkab Gunung Mas optimistis dapat mendorong peningkatan kualitas aparatur secara berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap penyusunan Dokumen HCDP Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan optimal, menghasilkan perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang berkualitas, serta mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Gunung Mas dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.c-hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *