KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka Forum Diskusi Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)ini berlangsung di Aula Gedung Bapperida, Senin (22/9).
Forum strategis tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perangkat daerah terkait pengelolaan hutan adat, para camat dari wilayah masyarakat hukum adat se-Kabupaten Gumas, Dewan Adat Dayak, Damang, Mantir Adat, tokoh masyarakat, hingga organisasi swadaya masyarakat.
Beberapa mitra yang turut hadir antara lain WWF Indonesia-Program Sebangau Katingan, Yayasan Borneo Nature Foundation (BNF) Program Rungan Kahayan, Institut Kalimantan (BIT), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gumas, dan Yayasan Tambuhak Sinta (YTS).
Dalam sambutannya, Bupati Jaya menegaskan forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan, khususnya dalam pengelolaan hutan adat pasca penetapan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat. Ia menilai, forum ini juga sebagai ruang untuk mengidentifikasi potensi, peluang, sekaligus tantangan di lapangan.
“Melalui forum ini, kita berharap lahir rumusan tindak lanjut yang konkret, sehingga pengelolaan hutan adat mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Gunung Mas,” tegasnya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan masyarakat hukum adat, peningkatan kapasitas Damang dan Mantir Adat, serta tata kelola hutan adat yang lebih berkelanjutan.
“Hutan adat tidak hanya sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan martabat masyarakat Gunung Mas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyinggung strategi pembangunan daerah melalui Program Tambun Bungai Bermartabat, yang menjadi salah satu pilar mewujudkan Gumas yang maju, sehat, cerdas, mandiri, dan bermitra, dengan hutan adat sebagai salah satu penopang utama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, mitra LSM, hingga kalangan akademisi, untuk terlibat aktif. “Dengan kerja sama yang solid, saya yakin hutan adat di Kabupaten Gunung Mas akan terkelola secara berkelanjutan. Bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian alam untuk generasi kini dan mendatang,” ujarnya.
Selain Bupati, hadir pula Kepala Bapperida Kabupaten Gumas dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu yang mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Keduanya memaparkan kebijakan, peran kelembagaan, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan hutan adat.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan Kabupaten Gumas mampu menjadi contoh pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan di Provinsi Kalteng, sekaligus memberikan manfaat seimbang bagi masyarakat adat maupun seluruh warga kabupaten.c-hen





