PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari, menyoroti perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi, baik fisik maupun mental. Rana menegaskan bahwa setiap anak berhak menikmati masa kecilnya tanpa beban yang tidak sesuai dengan usianya.
Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan haknya secara penuh, termasuk hak atas pendidikan, bermain, dan pertumbuhan yang sehat dalam lingkungan yang mendukung.
“Setiap anak berhak atas perlindungan dan perhatian, bukan dibebani dengan tanggung jawab yang tidak sesuai dengan usianya. Eksploitasi terhadap anak, baik fisik maupun mental, harus dihentikan,” ujarnya belum lama ini.
Menurut legislator dari Fraksi Nasdem ini, tak jarang masih ditemukan kasus di mana anak-anak dilibatkan dalam pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa. Kondisi ini, katanya, bukan hanya merampas hak-hak dasar anak, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma dan menghambat perkembangan mereka di masa depan.
Lebih lanjut, Rana mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar lebih proaktif melalui dinas terkait, terutama dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak agar eksploitasi bisa dicegah sejak dini.
Rana mengajak seluruh elemen mulai dari keluarga, sekolah, hingga instansi pemerintah untuk bersatu menjaga masa depan anak-anak.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dengan baik tanpa tekanan atau eksploitasi dalam bentuk apa pun,” tutupnya. nws











