DPRD PALANGKA RAYA

Dewan Dorong Pemko Sigap Selesaikan Rekomendasi BPK RI

11
×

Dewan Dorong Pemko Sigap Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Sebarkan artikel ini
Dewan Dorong Pemko Sigap Selesaikan Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Senin (26/5) di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil pemantauan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai penyelesaian kerugian daerah pada semester II tahun 2024.

Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dari peran DPRD dalam memastikan rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah menjalankan fungsi pengawasan, khususnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ujar Subandi.

Dalam laporan yang disampaikan, Pansus menyodorkan empat poin rekomendasi utama kepada Pemkot Palangka Raya. Salah satunya adalah dorongan kepada tim penyelesaian kerugian daerah agar segera bertindak cepat dan tepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Subandi menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan kerugian negara baik yang bersifat administratif maupun pengembalian keuangan. Ia berharap, pemerintah kota melalui tim penyelesaian kerugian daerah dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan rekomendasi ini dapat dipantau secara berkala dan berkoordinasi dengan komisi-komisi teknis yang ada di DPRD, yakni Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang pembangunan, dan Komisi III bidang kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Dengan sinergi dan pengawasan yang kuat, Subandi optimistis seluruh rekomendasi dari BPK RI akan ditindaklanjuti hingga tuntas demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. nws