DPRD PALANGKA RAYA

Subsidi Pendidikan, Arif M Norkim Dorong Pemko Segera Terapkan Putusan MK  

14
×

Subsidi Pendidikan, Arif M Norkim Dorong Pemko Segera Terapkan Putusan MK  

Sebarkan artikel ini
Subsidi Pendidikan, Arif M Norkim Dorong Pemko Segera Terapkan Putusan MK  
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Arif M Norkim

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Arif M Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memberikan subsidi pendidikan, baik kepada sekolah negeri maupun swasta.

Menurutnya, keputusan MK ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan akses pendidikan.

“Dalam putusan itu, subsidi yang diberikan kepada seluruh sekolah, mau itu negeri atau swasta. Ini merupakan kebijakan yang sangat penting untuk kita meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya, Sabtu (14/6).

Ia menilai, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam memperluas jangkauan program wajib belajar sembilan tahun, khususnya di daerah seperti Palangka Raya.

Dijelaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kewajiban negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga diharapkan pemerintah bisa segera mengambil langkah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Semoga program ini dapat berjalan lancar di Kota Palangka Raya sehingga tidak ada lagi pungutan yang memberatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan wajib belajar sembilan tahun,” ucapnya.

Arif juga menyoroti masih adanya hambatan yang dihadapi sejumlah anak di wilayah pelosok Palangka Raya dalam mengakses pendidikan, salah satunya karena keterbatasan ekonomi dan persoalan sosial. Ia berharap subsidi pendidikan dapat menjadi solusi konkret agar tidak ada lagi siswa yang terpaksa putus sekolah.

Arif menilai pendidikan sembilan tahun harus bisa dijangkau oleh seluruh anak. Karena itu, selain dukungan pemerintah, peran orang tua juga sangat penting.

“Karena memang dukungan dan ajakan dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak mau menempuh pendidikan sehingga masa depan anak-anak kita bisa lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan lagi untuk menunda implementasi putusan MK ini, termasuk soal anggaran. Ia percaya, setiap program pemerintah pusat sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah jelas segala sesuatunya sudah dipikirkan, baik dampak buruk maupun baiknya. Termasuk juga penggunaan dana daerah, karena setiap dana daerah juga merupakan transfer dari pusat,” tegasnya. nws