DPRD PALANGKA RAYA

Penambahan Kursi DPRD Harapan Baru Aspirasi Masyarakat

12
×

Penambahan Kursi DPRD Harapan Baru Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penambahan Kursi DPRD Harapan Baru Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rencana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dari 30 menjadi 35 kursi mulai mengemuka. Langkah ini dipandang sebagai konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah penduduk di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang kini telah melampaui angka 300 ribu jiwa.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi, menilai penambahan kursi merupakan hal yang wajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semakin banyak jumlah penduduk, menurutnya, berarti semakin besar pula kebutuhan masyarakat terhadap representasi politik di parlemen daerah.

“Kalau jumlah penduduknya sudah di atas 300 ribu, memang aturannya kursi bertambah menjadi 35. Artinya, semakin banyak masyarakat yang bisa terwakili di DPRD,” ungkapnya, Kamis (11/9).

Syaufwan optimistis, kehadiran lima legislator tambahan nantinya akan memperkuat kinerja DPRD, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran. Dengan pembagian kerja yang lebih proporsional, ia berharap lembaga legislatif dapat lebih fokus dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Meski begitu, politisi PAN ini mengingatkan agar bertambahnya jumlah kursi tidak menambah beban anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus tetap mengutamakan prinsip efisiensi dan tidak mengorbankan program pembangunan lainnya.

“Yang penting, penambahan kursi ini benar-benar membawa manfaat bagi pelayanan publik, bukan sebaliknya. Anggaran tetap harus digunakan secara efektif,” tegasnya.

Dengan adanya rencana penambahan kursi ini, DPRD Kota Palangka Raya diharapkan mampu semakin optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan warga Kota Cantik. nws