KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) kepala desa di rumah jabatan bupati, Jumat (29/8).
Kepada para kepala desa (Kades) yang baru dilantik, Bupati HM Wiyatno mengingatkan agar mereka mampu mengelola anggaran desa sesuai skala prioritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala desa menjalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta instansi terkait di lingkup Pemkab Kapuas demi kesejahteraan dan kemajuan desa.
Para kades yang dilantik, yaitu Willy Sanjaya sebagai Kades Sriwidadi, Pristowandie Pj Kades Manusup Hilir (Mantangai), Rahmat M Noor Pj Kades Tanjung Rendan (Mandau Talawang), Pelix Setiawan Pj Kades Dadahup Raya (Dadahup), Nitha Pj Kades Tamban Lupak (Kapuas Kuala).
Sementara pengukuhan masa jabatan diberikan kepada Rahmadi sebagai Kades Jakatan Pari dan Midel Gustap S Uno Kades Tumbang Sirat (Kapuas Hulu).ist











