KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus mendorong implementasi program Kapuas Mengaji sebagai bagian dari visi dan misi Bupati Kapuas dalam mewujudkan Kapuas Bersinar (Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa program Kapuas Mengaji bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan benar-benar dilaksanakan secara sistematis di seluruh satuan pendidikan.
“Visi Kapuas Bersinar, khususnya dalam aspek religius, kami wujudkan dengan menciptakan suasana sekolah yang religius. Untuk siswa beragama Islam, salah satunya melalui program Kapuas Mengaji. Program ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi sudah kami mulai dari pelatihan kompetensi guru dalam mengajar mengaji, bekerja sama dengan Kementerian Agama. Bahkan, kami juga menyiapkan buku panduan gratis bagi guru maupun siswa,” ungkap Suwarno.
Menurutnya, pelaksanaan Kapuas Mengaji dibagi menjadi dua bentuk, yaitu intrakurikuler dan ekstrakurikuler wajib. Dalam kegiatan intrakurikuler, pembelajaran membaca Al-Qur’an disisipkan oleh guru di sela-sela materi pelajaran utama. Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler wajib dilaksanakan secara rutin, seperti tadarus bersama sebelum pelajaran, salat Dhuha, hingga bimbingan membaca Al-Qur’an setelah salat.
“Kegiatan ekstrakurikuler wajib ini dibimbing oleh guru agama Islam bersama guru muslim lainnya. Selain itu, beberapa sekolah juga melaksanakan salat Zuhur berjamaah yang disertai pembinaan membaca Al-Qur’an,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suwarno menegaskan bahwa program peningkatan religiusitas ini tidak hanya ditujukan bagi siswa beragama Islam. Dinas Pendidikan juga menyiapkan pendekatan serupa untuk siswa dari agama lain, yang disesuaikan dengan ajaran masing-masing.
“Kami telah merencanakan untuk mengumpulkan guru-guru agama Kristen, Hindu, dan Kaharingan agar menyusun konsep pembinaan religius bagi siswa. Dengan demikian, prestasi mereka dapat ditingkatkan melalui kegiatan seperti Pesparawi untuk siswa Kristen, Utsawa Dharma Gita untuk siswa Hindu, dan Festival Tandak Intan Kaharingan bagi siswa beragama Kaharingan,” jelasnya.
Selain itu, Kapuas Mengaji juga diintegrasikan ke dalam kegiatan Pramuka, sesuai dengan amanat Permendiknas Tahun 2025. Nilai pertama dari Dasa Dharma Pramuka, yaitu “Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”, dijadikan sebagai landasan untuk membentuk karakter religius siswa sejak dini.
Program ini berlaku mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Bahkan, terdapat uji kompetensi membaca Al-Qur’an pada jenjang tertentu, yakni kelas V SD, kelas VII SMP, dan kelas XI SMA. Uji kompetensi ini dinilai langsung oleh LPTQ dan hasilnya akan dituangkan dalam sertifikat resmi.
“Ke depan, jika sudah ada Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah, sertifikat kemampuan membaca Al-Qur’an ini bisa menjadi salah satu syarat dalam proses pendaftaran siswa baru. Namun sambil menunggu regulasi tersebut, kami tetap fokus pada pembinaan berkelanjutan di sekolah,” pungkas Suwarno.c-hr











