PEMKAB KAPUAS

Pemda Komitmen Perbaiki Sistem Layanan PBG

37
×

Pemda Komitmen Perbaiki Sistem Layanan PBG

Sebarkan artikel ini
RAKOR- Asisten III Setda Kapuas, Kusmiatie, saat memimpin rapat koordinasi terkait layanan PBG. Tabengan/istimewa

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (20/10).

Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, lembaga keuangan, serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan layanan PBG yang dinilai masih belum optimal. Beberapa keluhan masyarakat menjadi perhatian utama, antara lain proses layanan yang masih dianggap lamban, besaran retribusi yang diterima pemda lebih rendah dibandingkan biaya jasa konsultan.

“Pemda terus berupaya melakukan pembenahan dalam layanan PBG agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kusmiatie.

Ia menegaskan, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Selain itu, rakor juga membahas upaya percepatan proses persetujuan penyaluran kredit dari pihak perbankan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan gedung. Sinergi antara pemda dan lembaga keuangan dinilai sangat penting agar proses pembangunan tidak terhambat.

“Kolaborasi bersama perbankan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Kusmiatie.

Sebagai informasi, jumlah permohonan PBG di Kabupaten Kapuas telah mencapai lebih dari 600 permohonan, melampaui target yang telah ditetapkan. Sementara itu, pendapatan dari retribusi PBG telah menembus angka Rp1 miliar, yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perizinan pembangunan.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik melalui koordinasi lintas instansi, guna memastikan PBG memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.c-hr

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *